Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RESMI Presiden Jokowi Larang Warga Mudik, 20 Juta Orang Potensi Sebarkan Covid-19, Apa Sanksinya?

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini

Editor: Finneke Wolajan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama. 

"Secara nasional, persentase warga yang ingin mudik mencapai 11 persen atau setara dengan 20 juta warga dewasa," kata CEO SMRC Sirajuddin Abbas melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Jumat (17/4/2020).

Menurut hasil survei tersebut, sebanyak 31 persen warga Jakarta menyatakan berencana mudik di tengah wabah virus corona.

Lalu, sebanyak 12 persen warga Jawa Timur juga berencana tetap mudik.

Kemudian, warga Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten yang berencana mudik masing-masing sebesar 10 persen.

"Sedangkan, warga Sulawesi Selatan 6 persen, dan lainnya 1 persen," ucap Abbas.
Abbas meminta pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Mengingat masih tingginya minat para perantau untuk mudik, tampaknya masih diperlukan edukasi dan penataan yang lebih tegas terhadap kegiatan mudik terutama dari Jakarta," jelas Abbas.

"Upaya lebih kuat untuk mencegah warga pulang kampung, khususnya warga di DKI," tambahnya.

39 Persen Setuju Sanksi

Kemudian sebanyak 39 persen warga setuju jika pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona (Covid-19) diberi sanksi. Sanksi yang dimaksud berupa denda atau hukuman lainnya.

"Sikap warga dalam mendukung atau tidak mendukung pemberlakuan sanksi terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB cukup terbelah, yang setuju 39 persen," kata Sirajuddin Abbas.

Sementara, sebanyak 31,2 persen masyarakat tidak setuju jika sanksi diterapkan. Angka itu sedikit lebih kecil dibandingkan presentase yang setuju. Sedangkan, sebanyak 29,8 persen lainnya memutuskan tidak menjawab.

Hasil survei juga menunjukkan, provinsi yang warganya paling banyak mendukung pemberlakuan sanksi pelanggar PSBB adalah Jawa Timur dan Banten, dengan presentase sebesar 45 persen.

Kemudian, warga DKI Jakarta yang memberikan dukungan sebanyak 40 persen. Warga Sulawesi selatan 37 persen, Jawa Tengah 34 persen dan Jawa Barat 29 persen.

Survei juga menemukan bahwa 64,8 persen masyarakat percaya PSBB mampu mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Setuju Motor Tak Berpenumpang

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved