Update Virus Corona Bolmong
ASN Bolmong Work From Home hingga 31 Mei
Pemkab Bolmong memperpanjang masa work from home bagi ASN dan THL hingga 31 Mei 2020
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemkab Bolmong memperpanjang masa work from home bagi ASN dan THL hingga 31 Mei 2020.
Perpanjangan tersebut dituangkan dalam surat edaran bernomor 800/B.03/BKPP/177.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, kebijakan perpanjangan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2020.
"Isinya tentang perubahan kedua atas surat edaran Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah," kata dia.
• Sosialisasi Keliling Bawa Peti Mati, Bupati Boltim Viral hingga Disebut Juru Bicara Corona Terbaik
Dikatakan Sekda, dalam work from home, aspek pelayanan kepada masyarakat tetap jadi prioritas utama.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Abdulsalam Bonde mengatakan, work from home bukan berarti libur.
"Tapi tetap bekerja dan ada laporan kinerjanya," katanya.
Ia meminta agar ASN memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memaksimalkan work from home. (art)
• Panti Rehabilitasi Bunga Bakung Melayani Para Pecandu Narkoba Tanpa Dipungut Biaya