Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

ASN Bolmong Work From Home hingga 31 Mei

Pemkab Bolmong memperpanjang masa work from home bagi ASN dan THL hingga 31 Mei 2020

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Rapat melalui Online di Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemkab Bolmong memperpanjang masa work from home bagi ASN dan THL hingga 31 Mei 2020.

Perpanjangan tersebut dituangkan dalam surat edaran bernomor 800/B.03/BKPP/177.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, kebijakan perpanjangan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2020.

"Isinya tentang perubahan kedua atas surat edaran Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah," kata dia.

Sosialisasi Keliling Bawa Peti Mati, Bupati Boltim Viral hingga Disebut Juru Bicara Corona Terbaik

Dikatakan Sekda, dalam work from home, aspek pelayanan kepada masyarakat tetap jadi prioritas utama.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Abdulsalam Bonde mengatakan, work from home bukan berarti libur.

"Tapi tetap bekerja dan ada laporan kinerjanya," katanya.

Ia meminta agar ASN memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memaksimalkan work from home. (art)

Panti Rehabilitasi Bunga Bakung Melayani Para Pecandu Narkoba Tanpa Dipungut Biaya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved