Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yoni Mallaka, Elisabeth Rongre Terpilih Sebagai Jaksa dan Pegawai Teladan

"Penghargaan ini dibeeikan agar yang bertugas sebagai panutan (Role Model) bagi pegawai lain dalam integritas maupun kinerjanya," kata Kajati Sulut.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
Pemberian penghargaan diacarakan secara sederhana dengan adanya covid-19, dengan menerapkan Physical Distancing di halaman depan kantor Kejati Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ditengah penyebaran covid-19, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH memberikan penghargaan kepada Jaksa dan Pegawai teladan/Agen Perubahan periode Januari – Maret 2020 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, para koordinator, pejabat struktural eselon IV, V dan seluruh pegawai Kejati Sulut yang hadir dalam pemberian penghargaan ini.

Pemberian penghargaan diacarakan secara sederhana dengan adanya covid-19, dengan menerapkan Physical Distancing di halaman depan kantor Kejati Sulut.

Acara diawali dengan pengumuman Jaksa dan Pegawai Tata Usaha yang terpilih sebagai pegawai teladan/Agen Perubahan Periode Januari-Maret 2020.

Asisten Pembinaan Kejati Sulut A. Syarir Harahap, SH.MH membacakan Surat Keputusan Kajati Sulut tentang Penetapan Pegawai Teladan sebagai Agen Perubahan (Agen Of Change) pada Kejati Sulut dengan Nomor : Kep-56/P.1/Cr.5/04/2020 tanggal 2 April 2020.

Dalam surat keputusan memutuskan menunjuk Jaksa Yoni E Mallaka SH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Sulut dan Pegawai Tata Usaha Elisabeth B. Rongre selaku Pengelola Data Kepegawaian pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut.

Pemilihan pegawai teladan dari hasil yang diperoleh dari seleksi para Jaksa dan Pegawai Tata Usaha dari masing-masing bidang yang diajukan oleh Asistennya dan putusan akhir melalui rapat pimpinan dan dikuatkan dengan penandatanganan piagam penghargaan oleh Kejati Sulut.

Selesai itu dilanjutkan dengan penyerahan surat penghargaan dan bonus kepada Jaksa dan Pegawai teladan, masing-masing oleh Kejati Sulut kepada Yoni E. Mallaka, SH dan penyerahan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH kepada Elisabeth B. Rongre.

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH.MH mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Jaksa dan pegawai teladan sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi.

"Penghargaan ini dibeeikan agar yang bertugas sebagai panutan (Role Model) bagi pegawai lain dalam integritas maupun kinerjanya," kata Kajati Sulut.

Kajati juga bilang, Jaksa dan pegawai teladan tersebut mempunyai peran sebagai Katalis yang memberikan keyakinan, sebagai penggerak perubahan, sebagai pemberi solusi, mediator, penghubung dan sebagai teladan.

"Jaksa dan Pegawai teladan, bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, dan berpikir dalam pola yang lebih maju kearah pentingnya perubahan unit kerja untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutupnya. (fis)

 Mengapa Pasien Covid-19 Banyak Meninggal Setelah Sembuh? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved