Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Pemerintah Sleman Tiadakan Ujian Kelulusan SD dan SMP, Bakal Ditentukan Nilai Rapor Kelas 4 dan 5

Kemudian untuk pengemuman kelulusan yakni pada 5 Juni 2020 untuk SMP dan 18 Juni 2020 untuk SD.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Vendi lera
(Ilustrasi) Siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Tutuyan 2 yang akan mengikuti UNBK 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SLEMAN - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SMP dan Ujian Nasional untuk SD ditiadakan.

Hal itu diumumkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Dikutip dari Tribun Jogja, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang

Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 UN 2020.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arif Haryono menjelaskan bahwa sesuai kondisi saat ini, tidak diperbolehkan

dilakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, maka ujian nasional yang biasanya

dipakai untuk menentukan kelulusan siswa ditiadakan.

"Kami juga tidak melakukan ujian nasional yang dikerjakan secara online dari rumah, karena dari sisi obyektivitas

bisa saja siswa mendapat bantuan dari orang lain dalam pengerjaannya," terang Arif Senin (20/4/2020).

Maka dari itu, kelulusan untuk jenjang SD ditentukan oleh nilai rapor dari kelas empat sampai kelas lima,

ditambah nilai rapor kelas enam semester satu.

Selain itu juga ada nilai portofolio di semester dua kelas enam dan penilaian ujian tengah semester.

Sedangkan untuk SMP, rapor yang digunakan mulai dari semester satu kelas tujuh hingga semester satu

kelas sembilan dan bisa ditambahkan nilai dari semester genap kelas sembilan.

Kemudian untuk pengemuman kelulusan yakni pada 5 Juni 2020 untuk SMP dan 18 Juni 2020 untuk SD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved