Update Virus Corona Indonesia
Pemerintah Sleman Tiadakan Ujian Kelulusan SD dan SMP, Bakal Ditentukan Nilai Rapor Kelas 4 dan 5
Kemudian untuk pengemuman kelulusan yakni pada 5 Juni 2020 untuk SMP dan 18 Juni 2020 untuk SD.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SLEMAN - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SMP dan Ujian Nasional untuk SD ditiadakan.
Hal itu diumumkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dikutip dari Tribun Jogja, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 UN 2020.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arif Haryono menjelaskan bahwa sesuai kondisi saat ini, tidak diperbolehkan
dilakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, maka ujian nasional yang biasanya
dipakai untuk menentukan kelulusan siswa ditiadakan.
"Kami juga tidak melakukan ujian nasional yang dikerjakan secara online dari rumah, karena dari sisi obyektivitas
bisa saja siswa mendapat bantuan dari orang lain dalam pengerjaannya," terang Arif Senin (20/4/2020).
Maka dari itu, kelulusan untuk jenjang SD ditentukan oleh nilai rapor dari kelas empat sampai kelas lima,
ditambah nilai rapor kelas enam semester satu.
Selain itu juga ada nilai portofolio di semester dua kelas enam dan penilaian ujian tengah semester.
Sedangkan untuk SMP, rapor yang digunakan mulai dari semester satu kelas tujuh hingga semester satu
kelas sembilan dan bisa ditambahkan nilai dari semester genap kelas sembilan.
Kemudian untuk pengemuman kelulusan yakni pada 5 Juni 2020 untuk SMP dan 18 Juni 2020 untuk SD.