Update Virus Corona Sulut
Dua Hari, 3 Pasien Dalam Pengawasan Sulut Meninggal Dunia, Kota Manado Terdapat 14 PDP
"Iya, benar bahwa sejak kemarin hingga hari ini, ada 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di rumah sakit," ujar Dandel.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam waktu dua hari ini, sebanyak 3 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulawesi Utara dr Steven Dandel, saat jumpa pers, melalui Video Conference, Senin (20/4/2020) malam.
"Iya, benar bahwa sejak kemarin hingga hari ini, ada 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di rumah sakit," ujar Dandel.
Lanjutnya, yang pertama, Minggu (19/4/2020) kemarin, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan, umur 82 tahun, warga Kota Manado, namun dimakamkan di Minahasa.
"Pasien ini meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (19/4/2020) kemarin," katanya.
Kata Dandel, yang kedua, baru meninggal Senin (20/4/2020) tadi, berjenis kelamin perempuan, umur 63 tahun yang makamkan di Kota Manado.
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke tiga yang meninggal hari ini, seorang bayi jenis kelamin laki-laki, berusia 8 hari, warga Sangihe,” ujar Dandel.
Dijelaskan Dandel, untuk bayi berusia 8 hari yang meninggal dalam status PDP, sejak lahir mengalami kecacatan secara anatomi tubuh, dimana bayi tersebut tidak memiliki saluran pencernaan dan harus dioperasi.
“Ketika penanganan operasi, kemudian yang bersangkutan mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atau pneumonia sehingga dikategorikan sebagai PDP, dan meninggal dunia Senin tadi,” aku Dandel.
Kembali dikatakan Dandel, bahwa akhir-akhir ini, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) memang bertambah, karena adanya perubahan protokol screening yang terjadi di RSUP Prof Kandou Manado.
"Perlu digaris bawahi, kenapa akhir-akhir ini banyak PDP di Sulut bertambah dan juga banyak yang meninggal, karena adanya perubahan protokol screening yang terjadi di RSUP Prof Kandou Manado," jelasnya.
Tambahnya, yang mana semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan (dari daerah terjangkit) tetap discreening dengan foto thoraks (rontgen seluruh bagian dada) di RSUP Prof Kandou Manado.
"Jadi, apabila foto thoraksnya menggambarkan adanya peradangan paru atau pneumonia, maka yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai PDP," jelas Dandel.
Diketahui, hingga saat ini total PDP di Sulut sebanyak 65 pasien dan sementara dirawat diberbagai rumah sakit yang ada di Sulut.
"Di RSUP Prof Kandou ada 22 orang, RS Bhayangkara 5 orang, RSUD Anugerah Tomohon 8 orang, RS Wolter Monginsidi 4 orang, RSUD Sam Ratulangi Tondano 1 orang, RSUD Pobundayan Kota Kotamobagu 12 orang, RSUD Walanda Maramis 2 orang, RSUD Bolmut 3 orang, RS Pancaran Kasih Manado 6 orang, RS Bethesda 1 orang, dan RS Noongan Minahasa terdapat 1 orang," jelas Dandel.
Dikatakannya, kalau dari sisi penyebaran berdasarkan kabupaten dan kota bahwa di Kota Manado sebanyak 14 orang, Sitaro 1 orang, Tomohon 8 orang, Minahasa 8 orang, Minut 5 orang, Bolsel 1 orang, Bitung 3 orang, Minsel 3 orang.
"Sementara di Kotamobagu ada 10 orang, Bolmut 3 orang, Mitra 1 orang, Bolmong 1 orang, Luar Wilayah 1 orang, dan masih ada 6 dalam verifikasi alamat,” tambah Dandel. (Juf)
• Mengapa Pasien Covid-19 Banyak Meninggal Setelah Sembuh? Ini Penjelasannya
2 Perwira Polisi Sukarela Bantu Makamkan Jenazah Status Pasien Dalam Pengawasan
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, berjenis kelamin laki-laki, umur (46), yang meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Manado, sempat ditolak warga saat akan dimakamkan di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawei Utara, Sabtu (18/04/2020) lalu.
Diketahui, almarhum meninggal Jumat 17 April 2020, sekitar pukul 22.30 Wita, di ruang isolasi Irina F, RSUP Prof Kandou Manado.
Meski berdomisili di Makassar, pasien tersebut dimakamkan di pekuburan Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, karena almarhum lahir di Desa Kembes.

Pasien tersebut baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tondano sekitar 3 minggu lalu.
Setelah itu, pasien tinggal di rumah kakaknya di Perum Agape, Minahasa Utara.
Almarhum sempat akan dimakamkan di Minut, Jumat 17 April 2020, namun terjadi penolakan dari warga dengan alasan bukan warga Minut.
Selanjutnya, saat akan dimakamkan di Desa Kembes, kembali terjadi penolakan dengan alasan sudah bukan warga Desa Kembes lagi.
Sehingga pihak Polresta Manado turun tangan. Dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel menuju ke lokasi pemakaman dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tombulu, sehingga jenazah akhirnya bisa di makamkam.
"Setelah berkoordinasi, akhirnya masyarakat menerima pemakaman di pekuburan Desa Kembes, jaga 1, Kecamatan Tombulu," jelas Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, Senin (20/4/2020) tadi.
Saat tiba di lokasi pemakaman, Kapolresta Manado langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara menyiapkan personel dan perlengkapan untuk pemakaman pasien PDP tersebut.
Sabtu (18/4/2020) dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita, personel dari Tim Rayon Polresta Manado, Tim Inafis dan warga melakukan penggalian kubur menggunakan sekop dan cangkul.
Seluruh yang terlibat memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Setelah itu, Kapolresta mengkoordinasikan pengantaran jenasah dari RSUP Prof Kandouw dikawal oleh Patwal Polresta Manado.
"Kapolresta kemudian mengkoordinasikan petugas pemakaman dengan Pemda Minahasa dan sekitar pukul 08.00 Wita, petugas pemakaman dari BPBD Minahasa tiba, akan tetapi hanya menyiapkan tiga orang petugas," aku Aruan.
Kendala kembali muncul karena keluarga pasien hanya satu orang yang bisa ikut memakamkan.
Sementara warga Desa Kembes sendiri tidak ada yang mau membantu. Sementara yang dibutuhkan untuk pemakaman sebanyak enam orang.
Karena tidak ada lagi yang bersedia, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Manado secara sukarela langsung bersedia ikut memakamkan jenazah tersebut, dengan menggunakan perlengkapan APD.
"Akhirnya pemakaman berhasil dilaksanakan dengan lancar. Setelah selesai pemakaman APD yang kami gunakan, langsung dibakar di lokasi pemakaman," jelas Aruan.