Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmut

Disnaker Bolmut Imbau Warga yang Terkena PHK Segera Daftarkan Diri Kartu Pra-Kerja

Dsinaker Bolmut mengimbau setiap warga yang terkena PHK dan dirumahkan untuk segera melakukan pendaftaran Kartu Pra-Kerja tahap II.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Imbauan Disnaker Bolmut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengimbau setiap warga yang terkena PHK dan dirumahkan untuk segera melakukan pendaftaran Kartu Pra-Kerja tahap II.

Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bolmut Jacomina Mamuaja saat ini pihaknya telah menyosialisasikan pendaftaran kartu Pra Kerja di setiap Desa yang ada di Kabupaten Bolmut. Untuk itu dirinya mengajak setiap warga khususnya yang terkena PHK untuk segera mendaftarkan diri.

"Kami telah melakukan pendataan jumlah warga yang kena PHK dan di rumahkan, sampai saat ini tercatat sudah 643 warga, dengan rincian 115 warga PHK dan 528 yang di rumahkan," jelas Mamuaja saat di temui Tribun Manado diruang kerjanya, Senin (20/4/2020).

Dijelaskannya, untuk data yag kami kumpulkan itu adalah yang masuk dalam penganggaran Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net).

Ibadah Sendirian di Kos, Kirim Persembahan Lewat Transfer Norek, Lebih Terasa Pikul Salib-Nya

"Nah dalam data tersebut ada masyarakat yang sudah memiliki usaha dan memiliki keterampilan hanya mengalami penurunan pendapatan, jadi tidak seluruh yang terdata membutuhkan Kartu Pra Kerja," beber Mamuaja.

Untuk mekanisme pendaftaran Kartu Pra Kerja, kata Mamuaja, ini dilakukan lewat online yakni disitus resmi www.prakerja.go.id oleh pemerintah. Namun, jika ada kesulitan jaringan bisa meminta bantuan di atau datang langsung ke kantor Disnaker Bolmut.

"Bagi warga yang ada di desa yang tidak memiliki sarana tersebut akan didata secara manual dengan cara mendaftar atau melaporkan langsung ke pemerintah desa nanti pemerintah desa menyampaikan ke petugas Disnaker melalui nomor Whatsapp petugas," jelasnya.

Salurkan Bantuan, Gubernur Olly Dondokambey Harapkan Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Mamuaja menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Kartu Pra Kerja ini untuk dapat membantu warga yang terdampak Covid-19.

Nantinya manfaat dari Kartu Pra Kerja ini, setiap warga akan mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta termasuk biaya pelatihan, yang nanti dibayarkan ke LPK dan mendapatkan sertifikat. Ada juga insentif Rp 600 ribu selama empat bulan sebagai biaya tunggu sampai mereka mendapatkan pekerjaan

"Untuk itu, saya mengajak bagi warga yang merasa terdampak covid-19 ini, baik yang di PHK dan dirumahkan segera mendaftarkan diri," pungkas Mamuaja. (Mjr)

MENGENAL Lebih Dekat Si Pelakor dalam Drama The World of the Married, Han So Hee

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved