Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Bupati James Sumendap Minta Kapolda Penjarakan Pejabat Provokator

Bupati JS menyampaikan bahwa ada perlemen di dunia yang paling bodoh dan tidak pantas dikatakan anggota dewan terhoramat.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Maickel Karundeng
gio/tribun manado
Bupati Mitra James Sumendap dan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, menyayangkan adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra yang memberikan tanggapan kritikan ditengah pembentukan tim relawan pemakaman jenasah Covid-19 Mitra.

Hal tersebut bermula saat munculnya status dari salah satu anggota DPRD Mitra di akun media sosial yang mengkritik langkah pemerintah Sulawesi Utara (Sulut).

Menanggapi hal tersebut, Bupati JS meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Royke Lumowa MM, disela-sela kunjungan dalam rangka baksos di Kecamatan Belang Kabupaten Mitra, Senin (21/4/2020).

Kesempatan tersebut, Bupati JS menyampaikan bahwa ada perlemen di dunia yang paling bodoh dan tidak pantas dikatakan anggota dewan terhoramat.

"Program tersebut, merupakan instruksi pemerintah provinsi karena sudah ada pengalaman yang terjadi belum lama ini, ada jenazah yang dibiarkan usai ditolak untuk dimakamkan diwilayanya," tandas Bupati JS.

Ia mengatakan kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi dengan hal-hal seperti itu.

"Saya harapkan kita sebagai masyarakat tidak terprovokasi dengan hal-hal seperti itu. Dan saya minta semua yang hadir berusahaa mengikuti aturan yang dikeluarkan untuk menghindari agar tidak terpapar virus ini," pungkas nya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mitra AKBP Robby Rahardian SIK mengatakan, sudah ada laporan yang masuk terkait informasi tersebut.

"Nantinya kita akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sesuai dengan aturan. Nanti kami akan mengundang yang bersangkutan atau akan mengunjungi kediamannya," terang Rahardian.

Ia menambahkan, bila nantinya memang terbukti, bakal ditindak lanjuti dengan UU ITE.

"Itu yang bakal dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Rahardian. (Ano)

 Mengapa Pasien Covid-19 Banyak Meninggal Setelah Sembuh? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved