Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Tak Terima Vonis, Galih Ginanjar Suami Barbie Kumalasari Ajukan Banding

Memori banding akan didaftarkan kuasa hukum Galih Ginanjar ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (20/4/2020).

YouTube TRANS TV Official
Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar 

Dia mengatakan, meski jarang mendampingi Galih Ginajar saat sidang kasus bau ikan asin, dirinya tetap menjalin komunikasi dengan suami sirinya itu.

"Kalau aku buat kontakan sama Galih pasti lah ya, masih ada sampai kemarin juga," ujar Kumalasari.

Sebelumnya, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami divonis kasus video bau ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

Ketiganya terjerat kasus pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah terhadap Fairuz A Rafiq.

Dari ketiga terdakwa, Galih Ginanjar menerima vonis yang lebih besar yakni 2 tahun dan empat bulan penjara.

Sementara Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara, dan Rey Utami divonis 1 tahun dan 4 bulan.

Vonis hakim untuk tiga terdakwa kasus Bau Ikan Asin itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat dibacakan pada sidang yang digelar 24 Maret 2020, Galih Ginanjar dituntut jaksa dengan hukuman 3,5 tahun penjara, dan Pablo Benua 2,5 tahun penjara serta Rey Utami 2 tahun penjara.

Mereka juga dituntut ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

"Hal yang memberatkan adalah akibat perbuatan terdakwa, membuat saksi Fairuz A Rafiq merasa malu untuk berinteraksi sosial," ucap ketua majelis hakim Agus Widodo.

Sedangkan hal meringankan adalah, ketiga terdakwa belum pernah tersandung masalah hukum. (Warta Kota/TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Vonis Kasus Bau Ikan Asin: Galih Ginanjar Ajukan Banding, Mencari Keadilan, Ini Kata Pengacara

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved