Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keuangan Negara

Pemerintah Hemat Rp 5,5 Triliun Setelah Putuskan Kebijakan Presiden hingga DPR Tak Terima THR

Kebijakan tersebut diambil lantaran penerimaan negara tengah mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Editor: Frandi Piring
Antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menghemat anggaran sebesar Rp 5,5 triliun setelah putuskan kebijakan untuk Presiden hingga pejabat Negara kategori khusus tidak akan terima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.

Diketahui, kebijakan pemangkasan Tunjangan Hari Raya (THR) itu berlaku bagi pejabat negara, termasuk Presiden, anggota DPR hingga PNS golongan I dan II.

Kebijakan tersebut diambil lantaran penerimaan negara tengah mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Selain tidak membayarkan THR pejabat negara, pemerintah juga memutuskan untuk memangkas besaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

"Jadi karena kami tidak bayar THR yang memasukkan tunjangan kinerja dan karena adanya itu kita bisa kurangi anggaran THR sampai Rp 5,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020) ((KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA))

Namun demikian, dia menegaskan THR untuk pensiunan PNS tidak akan dikurangi. Dalam artian, besarannya akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, sejak dua tahun terkahir seluruh ASN mendapat tambahan THR berasal dari adanya komponen tunjangan kinerja.

Adapun dengan adanya pemangkasan tersebut, penghematan anggaran itu akan dimanfaatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk memberikan tambahan belanja di sektor kesehatan, sosial, hingga untuk menopang ekonomi.

"Pemanfaatanya tentu akan kami kelola secara komprehensif dalam APBN. Jadi nanti tentu dari pengendalian belanja pegawai ini akan kita kaitkan dari pengelolaan APBN secara keseluruhan," kata dia.

Namun demikian, Sri Mulyani dan Askolani tidak memberikan paparan rinci mengenai besaran anggaran THR untuk PNS dan pensiunan tahun ini.

Tahun lalu, anggaran untuk THR dan pensiunan masing-masing sebesar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pengumuman terkait pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.

Sri Mulyani memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III ke bawah akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Namun hal itu tidak berlaku untuk ASN dengan jabatan setara dengan eselon I dan II.

Pasalnya, pemerintah saat ini tengah mengalokasian anggaran untuk penanganan wabah virus corona (covid-19).

Saat ini, aturan mengenai pencairan THR tersebut masih diproses dan menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo. 

Beleid tersebut nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers melalui video conference usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Tak hanya itu, pejabat negara pun juga dipastikan tidak mendapatkan THR-nya tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, THR presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah tahun ini tidak akan dicairkan.

Namun demikian, ia memastikan pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Meski, yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok ditambah tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin.

"Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Tukin PNS Daerah Dipangkas

Sri Mulyani pun mengatakan, setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja dan belanja pegawai.

Untuk tunjangan kinerja (tukin) misalnya, menurut dia dalam situasi saat ini pemerintah daerah diharapkan bisa menurunkan besaran tukin setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat.

Sebab, dalam kondisi saat ini, tak hanya anggaran penerimaan pemerintah pusat saja yang berada dalam kondisi tertekan,

penerimaan asli daerah (PAD) juga mengalami kondisi yang sama.

"Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat.

"Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif.

"Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani
Sri Mulyani (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Pemerintah pusat telah memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita.

"Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10 persen," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan,

pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah

Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.

"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil.

"Tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani

Sumber: Kompas.com

Tautan: https://money.kompas.com/read/2020/04/17/163100826/presiden-hingga-anggota-dpr-tak-terima-thr-pemerintah-hemat-rp-5-5-triliun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved