Update Virus Corona Sulut
Kepala BKPSDM Boltim Tindak Tegas ASN dan Honorer yang ke Luar Daerah Selama Covid-19
Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto mengatakan, pihaknya menjalankan sesuai instruksi Bupati Boltim.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUBMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar beberapa waktu lalu.
Terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honor Daerah (Honda) yang ke luar daerah selama wabah pandemi virus corona atau Covid-19, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim akan menindak tegas bagi para ASN dan honorer yang melanggar.
Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto mengatakan, pihaknya menjalankan sesuai instruksi Bupati Boltim.
‘’Selama masih ada penyebaran wabah Covid-19, PNS dan Honda dilarang keras keluar daerah. Bagi yang sudah berada diluar daerah, agar segera balik ke Boltim dan lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,’’ ucapnya.
Lanjut Rezha, tim BKPSDM Boltim saat ini sudah mulai siaga di masing-masing perbatasan.
Tim akan mengawasi dan mencatat langsung nama-nama pelanggar.
‘’Jika kedapatan ada yang melanggar intruski Bupati, maka akan dikenakan sanksi yaitu apabila dia PNS sanksinya sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dan khusus Honda akan dikeluarkan dari SK honor,’’ tegasnya. (ana)
• UPDATE Data Terkini Virus Corona Dunia, 17 April 2020: Capai 2.182.023 Kasus & 145.513 Meninggal