Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

James Sumendap: Tak Punya KTP Tak Boleh Masuk Mitra

Semakin tegas pemeriksaan di setiap perbatasan untuk masuk wilayah Kabupaten Mitra di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH (JS).

Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Giolano Setiay
Bupati Mitra James Sumendap (Kanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Semakin tegas pemeriksaan di setiap perbatasan untuk masuk wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH (JS).

Nyatanya, dalam pemantauan hari ini Jumat (17/4/2020), saat JS ikut memantau pemeriksaan data diri pengguna jalan dan pemeriksaan suhu badan bagi para pengendara.

Didapati ada beberapa pengendara saat melakukan pemeriksaan tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP). JS menegaskan, bila tak punya KTP jelas, tak boleh masuk Mitra.

"Perlu saya tegaskan kepada pengguna jalan, bila tak memperlihatkan KTP selama pemeriksaan berlangsung, tidak boleh masuk ke wilayah Mitra," tandas Sumendap.

Wanita Cantik Manado Ini Jadi Ujung Tombak Humas Pimpinan Daerah, Setia Berikan Informasi

Ia menjelaskan, nantinya pada Senin (20/4/2020), pengawasan akan semakin ketat lagi dari biasanya. "Nantinya pada pekan depan, bila tak memiliki kelengkapan data diri, tak bisa masuk," jelas JS.

Adapun ketersediaan fasilitas penunjang selama pemeriksaan berlangsung, Bupati telah menyediakan sabanyak 10 unit handphone untuk mendata KTP dan pemiliknya.

"Jadi kegunaan handphone tersebut, nantinya setiap pelaku perjalanan hanya memperlihatkan KTP dan akan diambil dokumentasi untuk dikirim ke Dinas Kominfo, untuk didata riwayat dan alamat lengkapnya," terang Sumendap.

LAGI, PDP Covid-19 di Tomohon Meninggal Dunia, Total Sudah 5 Orang Berpulang

Hal tersebut dinilainya, agar kontak para pengguna jalan dan tenaga medis berkurang, sehingga aman selama pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Mitra Phieter Owu mengatakan, memang sistem tersebut bakal diterapkan.

"Jadi setelah adanya dokumentasi dari pihak satgas oleh sejumlah petugas. Kita akan mendata lewat aplikasi yang biasa dipakai tim satgas Covid-19. Dalam aplikasi tersebut, semua data bisa terjaring, apakah orang tersebut masuk dalam daftar ODP dan PDP, dan itu berlaku di seluruh indoensia," jelas Owu.

Ia berharap, langkah yang diambil ini bisa sangat membantu untuk penanganan pencegahan Covid-19. "Diharapakan dengan keterbantuan dalam sistem yang bakal diberlakukan, bisa terdata semua riwayat diri," tutup Owu. (Ano)

Eks Presiden FIFA Minta Piala Dunia 2022 Pindah dari Qatar, Karena Adanya Skandal Suap.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved