Update Virus Corona Sulut
DPRD Minahasa Sepakat Bakal Geser Dana Reses Rp 1 Miliar untuk Bantu Penanganan Covid-19
Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Minahasa tetap melaksanakan tugas dan fungsinya
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Minahasa tetap melaksanakan tugas dan fungsinya.
Selama 5 jam, para Legislator Minahasa melaksanakan hearing bersama Sekretaris Kabupaten Minahasa Frits Muntu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, dan Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Donald Wagey, dan Sekretaris DPRD Dolfie Kuron via video conference.
Hearing dipimpin langsung langsung Ketua DPRD Glady Kandouw di dampingi para wakil ketua Okstesi Runtu, dan Denny Kalangi serta diikuti oleh 32 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
• Kerja dari Rumah ASN Pemkot Manado Diperpanjang Hingga 2 Mei 2020
Sejumlah agenda terpantau dibahas bersama pihak legislatif dan eksekutif demi memerangi pandemi Covid-19 di Minahasa, diantaranya terkait ketersediaan obat-obatan, para medis, penggunaan dana serta pergeseran untuk fisik non fisik, teknis penyaluran bantuan sosial seperti apa, strategi yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, SOP yang diterapkan, serta bantuan yang disalurkan untuk masyarakat.
Dikatakan Kandouw, semua anggota DPRD Minahasa sangat peduli dan memberikan perhatian terhadap bagaimana mengantisipasi dan menangani pandemi Covid-19 untuk rakyat Minahasa bisa terjaga dan terhindar dari wabah.
“Seluruh teman-teman dewan sangat peduli terkait apa yang kita rasakan bersama ini. Itu terlihat dalam keseriusan semua anggota dewan yang aktif menyampaikan perrtanyaan meskipun lewat Aplikasi Zoom,” kata Kandouw, Kamis (16/4/2020).
• Ini Imbauan Sederhana Kapolda Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19
Lanjutnya, dalam hearing ini dapat ditunjukan kesiapan yang sangat serius juga dari pihak eksekutif lewat kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Royke Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi.
“Untuk itu mari kita sungguh-sungguh, serius tidak main-main dalam menghadapi proses ini. Masyarakat adalah tanggung jawab kita semua baik eksekutif maupun semua anggota dewan yang terhormat sebagai wakil Rakyat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kepeduliaan Pimpinan dan Anggota DPRD maka disetujui pergeseran untuk Covid-19 ini sebesar Rp 1.062.163.750 dari Dana Reses, Tunjangan Reses dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Dan akan menyusul lagi sekira Rp 1 miliar dari SPPD luar daerah. Serta tidak menutup kemungkinan ada pos-pos lain yang bisa digeser, yang penting semua untuk kepentingan Rakyat Minahasa bebas dari Corona. Masyarakat Minahasa aman, sehat, dilindungi oleh Tuhan yang maha kuasa,” kuncinya.
• TNI-Polri Bersama Dharma Pertiwi dan Bhayangkari di Provinsi Sulut Gelar Bhakti Sosial