Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemprov untuk Warga akan Segera Disalurkan

Kewenangannya ada pada Pemkab/pemkot termasuk pengaturan kebutuhan bagi yang terdampak

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Charles Komaling
Istimewa
ILUSTRASI:Beras dan bahan-bahan pokok itu akan dibagikan bagi umat Katolik keuskupan Manado yang terdampak dampak ekonomi saat pandemi Covid-19. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut akan menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 kepada masyarakat.

Saat ini menurut Kepala Bidang Kominfo Publik Ivonne Kawatu, Pemprov sedang merampungkan data penerima, bekerja sama dengan lembaga keagamaan

"Dalam surat edaran Gubernur sangat jelas tertera bahwa untuk pemasukan data diberi waktu sampai dengan 20 April 2020," ujar dia kepada tribunmanado. co.id, Kamis (16/4/2020).

Pemprov sengaja memberi tenggang waktu dengan maksud agar pimpinan keagamaan masing-masing dapat mendata penerima bantuan dengan baik, benar-benar akurat dan tepat sasaran.

"Agar pembagian selanjutnya dapat tersampaikan secara tertib dan utuh kepada yang berhak menerima," ujar Ivonne

Penyaluran bantuan lanjut dia, teknisnya diatur Dinas Sosial Daerah Provinsi.

Hal ini yang membuat kebijakan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak belum sepenuhnya terealisasi.

Ia menyampaikan, Pemprov tentu mengapresiasi kepedulian netizen yang memantau perkembangan, termasuk mengawal bantuan sosial kebutuhan dasar masyarakat

"Tapi di balik itu juga Pemprov berharap agar tidak berasumsi lebih jauh karena sebetulnya setiap langkah yang diambil Gugus tugas ,setiap hari nya terupdate dan di sosialisasikan lewat media," ujarnya

Perlu dipahami ketika ada beberapa desakan permintaan dari berbagai pihak ataupun ada opini masyarakat yang tidak dapat dipenuhi seutuhnya itu karena bukan kewenangan Pemprov, atau bisa juga ada berbagai pertimbangan sehingga tidak dapat berlakukan sesuai kemauan masyarakat,

"Pemerintah melakukannya demi kebaikan dan kepentingan kita semua," ujarnya.

Ivonne menjelaskan, adanjuga realokasi anggaran dari Pemkab/Pemkot

"Kewenangannya ada pada Pemkab/pemkot termasuk pengaturan kebutuhan bagi yang terdampak yang pasti tetap terpantau dan koordinasi, sinergitas berjalan," ujar dia.

Selain itu, Ivonne mengakui belum semua masyarakat menerima pembagian masker, meski sejumlah instansi sudah melakukan pembagian

Masker dipasaran kehabisan stok, sehingga Pemprov telah bekerjasama dengan pelaku UKM untuk menyiapkan

"Jadi tidak benar kalau Pemprov mengabaikan janji, masker dalam waktu dekat segera di bagikan sesuai peruntukannya," kata diam

Pemerintah mengharapkan masyarakat dan semua pihak agar di masa sulit ini, kita bekerjasama, bersatu padu, siap dan tanggap dalam memutus mata rantai Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved