Berita Seleb
Tio Pakusadewo Terjerat Kasus Narkoba untuk yang Ketiga Kalinya, Ini Tanggapan ketua GPAN
Saat ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Tio diamankan bersama ganja seberat 18 gram.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kabar ditangkapnya artis kawakan Tio Pakusadewo beberapa waktu lalu masih mengejutkan publik hingga kini.
Pasalnya, pria berusia 56 tahun itu lagi-lagi terjerat kasus penyalahgunaan obat atau narkoba.
Kasus ini sudah dialami Tio sebanyak tiga kali.
Pada tahun 2017, ia juga berurusan dengan kasus yang sama dengan barang bukti setengah gram sabu.
Kala itu dirinya hanya divonis untuk menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.
Ia pun kemudian bebas namun tidak melanjutkan penyembuhannya agar bisa lepas dari barang terlarang tersebut.
Saat ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Tio diamankan bersama ganja seberat 18 gram.
Melansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, polisi menangkap Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4/2020) dini hari, di kediamannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen (Purn) Siswandi berikan tanggapannya pada kasus Tio ini.
Hal ini terekam dalam video Youtube unggahan kanal KH INFOTAINMENT pada Selasa (14/4/2020).
Siswandi mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dengan keadaan aktor senior tersebut.
Ia menyebutkan harusnya Tio berubah menjadi yang lebih baik ketika dirinya ditangkap untuk kedua kalinya pada 2017 silam.
"Yang pertama kita merasa prihatin ya. Kalau gak salah kan ini udah yang ketiga, harusnya dia bertobat dan berobat pada saat yang kedua itu," ungkap Siswandi.
Dirinya mengatakan penangkapan kedua Tio itu adalah kesempatan kedua bagi artis tersebut.
Pasalnya bukannya divonis penjara dan diminta membayar denda, ia justru hanya harus menjalani masa rehabilitasi saja.