Update Virus Corona Sulut
Cegah Covid-19, Tak Hanya ASN dan Honorer, Pegawai Swasta Juga Harus Tetap Tinggal di Boltim
Dengan demikian, Pemkab Boltim terus berupaya agar hingga wabah pandemi berakhir Boltim tidak masuk zona merah di Sulut.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus berupaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Totabuan.
Diketahui hingga saat ini Boltim merupakan satu di antara daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang masih dalam kategori aman dalam artian belum ada kasus positif Covid-19.
Dengan demikian, Pemkab Boltim terus berupaya agar hingga wabah pandemi berakhir Boltim tidak masuk zona merah di Sulut.
Upaya-upaya terus dilakukan dengan mengimbau para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer hingga pegawai swasta baik perbankan hingga perusahaan swasta lainnya di Boltim yang dari daerah luar agar tetap berada di Boltim.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengatakan, demi mengantisipasi peneyabaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di beberapa daerah tetangga, sehingga ASN, Honorer hingga pekerja swasta wajib tinggaldi Boltim, larangan ini juga berlaku bagi masyarakat Boltim diminta tetap berdiam diri di rumah.
“Saya instruksikan kepada semua petugas Gugus Tugas pencegahan wabah Covid-19, di pos penjagaan perbatasan Moyongkota, Guaan, Buyat dan Matabulu, agar tidak mengijinkan ASN dan non ASN di Pemda Boltim keluar masuk di Boltim, dengan alasan apapun," tegasnya.
Ia menambahkan, pengecualian bagi mereka yang memiliki izin dari pimpinan dalam hal tertentu.
"Hal ini juga berlaku kepada pegawai bank dan semua karyawan perusahaan, serta pegawai swasta lainnya, untuk mematuhi peraturan ini demi pencegahan wabah virus Covid-19, sampai keadaan kondusif aman dari virus,” tegas Bupati. (ana)
• TIPS Persiapan Lebaran di Rumah, Tata Ruangan dan Buat Agenda