Warga Kurang Mampu di Bolsel Bakal Terima Bantuan dari Dana Desa
Ketua Korkab P3MD Bolsel, Lucky Chandra Makalalag mengatakan salah satu materi yang termuat dalam Rakor yakni penyamaan persepsi antara P3MD dan PMD
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan jajaran Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat koordinasi (Rakor) via Daring, Selasa (14/4/2020).
Rakor tersebut guna menindaklanjuti Permendes nomor 6 tahun 2020 atas revisi Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DDS Tahun Anggaran 2020.
Ketua Korkab P3MD Bolsel, Lucky Chandra Makalalag mengatakan salah satu materi yang termuat dalam Rakor yakni penyamaan persepsi antara P3MD dan PMD.
Dalam rangka tindak lanjut pergeseran APBDes T. A 2020 terkait pengalokasian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari DDS.
“Sebagaimana hasil kesepakatan, dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat bersama dengan seluruh Sangadi se-Kabupaten Bolsel," ujarnya.
"Namun tetap dengan mematuhi kaidah dan aturan protokol kesehatan, mengingat saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19,” tambah Lucky.
Dikatakannya, TA P3MD siap mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel dan Pemdes dalam melakukan pendataan calon penerima BLT DDS hingga pada tahap pelaksanaannya.
Kadis PMD Bolsel, Ekafrie Van Gobel menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Sangadi untuk mendata calon penerima BLT.
“Tentunya ada syarat yang kita gunakan sebagaimana ditetapkan dalam Permendes 6 tahun 2020 serta Surat Pemberitahuan Mendesa PDTT tertanggal 14 April 2020,” terang Ekafrie.
Lanjut, pihaknya juga telah melaksanakn simulasi hitungan persentasi pemenuhan BLT DDS sesuai pagu masing-masing desa.
“Insyaaallah ini segera akan dilaporkan kepada Pimpinan untuk kemudian diteruskan ke seluruh Sangadi se Bolsel dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (Tribunmanado/Nielton Durado)