Kepala Desa Selingkuh
BREAKING NEWS! Akibat Perselingkuhan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Polres oleh Warga
Kasus ini berawal ketika pelapor bersama anaknya merasa ada yang lain dari sikap istrinya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Oknum Sangadi (Kepala Desa) Soputa, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut berinisial UB (50an) dilaporkan ke Polres Bolsel, Selasa (14/4/2020).
UB dilaporkan oleh seorang warga Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, berinisial IM.
Menurut IM, jika UB yang adalah sangadi Desa Soputa dilaporkan ke polisi karena melakukan hubungan gelap (Hugel) dengan sang istri yang berinisial LG.
Kasus ini berawal ketika pelapor bersama anaknya merasa ada yang lain dari sikap istrinya.
Pelapor bersama anaknya pun mencurigai jika sang istri sedang berselingkuh dengan pria lain.
Akhirnya, pelapor pun menyadap semua telepon hingga pesam di HP milik istirnya.
Dari sinilah terbongkar jika sang istri sedang berhubungan dengan pria lain, yang adalah Sangadi Desa Soputa.
Keberatan dengan hal ini, IM akhirnya menyeret kasus ini ke Polres Bolsel.
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Rasyid membenarkan terkait laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima, dan sekarang sudah diproses," tegasnya.
Perwira dua balok ini menegaskan jika saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait laporan tersebut.
"Sekarang kan masih lidik, jadi masih panggil saksi dan pengumpulan bukti lainnya," tegas dirinya. (Nie)
• Tips Mengelola Uang & Utang dengan Baik, Kenali Risiko Utang yang Bisa Saja Terjadi