Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lapas Manado

Lapas Manado Dipulihkan Setelah Kerusuhan, Perlengkapan Senjata Api Lapas Tetap Terjaga dan Aman

Pemulihan kondisi Lapas Manado, baik rehabilitasi fisik bangunan yang terdampak kerusuhan maupun warga binannya.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO/LION TUNDUNAUNG
Suasana saat kerusuhan terjadi di Lapas Manado, Sabtu 11(4/2020). Para napi berontak dan mengakibatkan beberapa gedung di dalam Lapas terbakar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Lapas Manado telah kondusif setelah kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (11/4/2020) lalu.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho dalam siaran Minggu (12/4/2020) malam.

Nugroho mengatakan, pihaknya tengah memulihkan kondisi Lapas Manado, baik rehabilitasi fisik bangunan yang terdampak kerusuhan maupun warga binannya.

"Saat ini tim kami dari Ditjen Pas sedang menginventarisasi kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata Nugrogo.

Nugroho menyebut, bangunan yang rusak akibat kerusuhan itu yakni tiga blok hunian narapidana, yaitu blok D, blok E, dan blok F.

Kemudian, poliklinik, kantin, dan bengkel kerja.

Sementara itu, blok hunian A, B, dan C, gedung perkantoran, dapur, dan ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.

"Perlengkapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," kata Nugroho.

Sebanyak 137 narapidana Lapas Manado dipindahkan ke lapas lain karena blok hunian mereka terbakat dalam kerusuhan pada Sabtu lalu.

Jumah narapidana di Lapas Manado tersisa sebanyak 495 orang narapidana. Mereka adalah narapidana yang tinggal di blok hunian A, B, dan C yang tak terlibat kerusuhan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran di Lapas Klas IIA Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/4/2020) lalu akibat kerusuhan di dalam lapas.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 15.30 Wita itu dipicu keributan para warga binaan yang meminta dibebaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.

"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).

Bambang mengatakan, pemicu keributan lainnya adalah petugas Lapas khawatir mengenai wabah Covid-19, sehingga tak mengizinkan salah satu warga binaan untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia.

20 Gambar Poster Edukasi Cegah Covid 19 atau Virus Corona, Mudah Dipahami Anak-anak, Cocok di Medsos

Data Terkini Covid-19 Dunia, (13/4/2020): Tembus 1.847.095 Kasus, 113.902 Meninggal & 422.488 Sembuh

Bingung Manfaatkan Uang Refund Karena Gagal Mudik? Begini Cara yang Tepat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pascakerusuhan, Lapas Manado Dipulihkan dan Senjata Api di Lapas Aman".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved