Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Dunia

10 Pelanggar Lockdown Dihukum Menulis 'I am So Sorry' 500 Kali, WNA yang Paling Banyak

10 Warga Negara Asing (WNA) di India yang melanggar aturan lockdown dihukum menulis permintaan maaf 500 kali.

Editor: Alexander Pattyranie
STR/EPA-EFE via Kompas.com
Tampak banyak pekerja migran memadati terminal bus di perbatasan Uttar Pradesh dekat New Delhi, India, pada 28 Maret 2020. Pemerintah Uttar Pradesh telah menyediakan 1.000 bus untuk pekerja migran yang hendak pulang ke desanya, tapi jumlahnya tidak mencukupi. Ratusan di antara pekerja itu lalu memutuskan pulang jalan kaki karena tidak ada transportasi yang tersedia. Situasi ini terjadi di hari keempat India menerapkan lockdown, yang berlangsung selama 21 hari sesuai instruksi Perdana Menteri Narendra Modi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, NEW DELHI - Pandemi virus corona/Covid-19 sebabkan sejumlah negara menerapkan kebijakan lockdown.

Satu di antaranya India.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (13/04/2020), bagi 10 Warga Negara Asing (WNA) di India yang melanggar aturan

lockdown dihukum menulis permintaan maaf 500 kali.

Hukuman ini diumumkan oleh pejabat setempat pada Minggu (12/04/2020).

Lockdown nasional diberlakukan jelang akhir Maret, dengan penduduk diizinkan meninggalkan rumah mereka hanya

untuk layanan penting seperti membeli bahan makanan dan obat-obatan.

Para pendatang - dari Israel, Meksiko, Australia, dan Austria - tertangkap saat berjalan-jalan di Rishikesh,

yang terkenal sebagai tempat band The Beatles mencari kerohanian di Ashram pada 1968.

Vinod Sharma petugas polisi setempat mengatakan, mereka masing-masing dihukum dengan menulis "Aku

tidak mengikuti aturan lockdown jadi aku sangat menyesal" 500 kali.

Lebih dari 700 turis asing dari Amerika Serikat (AS), Meksiko, dan Israel yang tinggal di daerah itu telah

melanggar aturan lockdown, lanjut Sharma kepada jurnalis AFP.

Dirinya menambahkan, hukuman tidak biasa diberikan untuk memberi pelajaran kepada para pelanggar.

Polisi mengatakan mereka akan mengarahkan hotel di daerah itu untuk memungkinkan tamu asing keluar hanya

jika ditemani pembantu setempat.

Sharma menuturkan, hotel yang tidak mengikuti perintah dapat menghadapi tindakan hukum.

Polisi India kini menemukan metode yang tidak biasa untuk mendorong orang agar tetap di rumah, demi

menekan penyebaran virus corona.

Salah satunya memakai helm berbentuk virus corona.

Lalu di beberapa negara bagian terlihat polisi menghentikan pengemudi di pinggir jalan, dan menghukumnya

dengan melakukan squat jump.

Pada Minggu (12/4/2020) polisi mengatakan, mereka menangkap 9 orang yang melanggar lockdown setelah

tangan seorang petugas dipotong di distrik Patiala, negara bagian Punjab utara.

Kelompok itu dihentikan dalam sebuah kendaraan di pos pemeriksaan.

Mereka menolak pulang seperti yang diperintahkan, dan justru tancap gas lalu menabrak barikade baja,

menurut keterangan petugas setempat.

Selama bentrokan itu salah satu kelompok mengeluarkan peda, memotong tangan seorang polisi.

Lalu 6 petugas lainnya cedera dalam serangan itu, kata polisi.

Perdana Menteri Narendra Modi diperkirakan akan memperpanjang lockdown nasional dua minggu ke depan,

dari yang semula dijadwalkan berakhir Selasa (14/4/2020).

Beberapa negara bagian juga telah memperpanjang pembatasan perjalanan mereka.

Hingga Minggu (12/4/2020) Negeri "Bollywood" mencatatkan total 8.300 kasus virus corona dan

273 korban meninggal.

(Kompas.com/Aditya Jaya Iswara)

BERITA TERPOPULER :

 Timor Leste 20 Tahun Berpisah dari Indonesia, Terungkap Alasan BJ Habibie Tak Mempertahankannya

 50 Gambar Poster Edukasi Pencegahan Virus Corona/Covid-19, Mudah Dipahami Anak-anak

 Beda Usia 7 Tahun, Teuku Rassya dan Ibu Sambungnya Justru Dinilai Bak Kakak-Adik

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Lockdown, 10 Orang Dihukum Menulis "I am So Sorry" 500 Kali"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved