Update Virus Corona Indonesia
UPDATE Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Minggu 12 April: Total 4.241 Positif, 373 Meninggal Dunia
Data yang dihimpun pemerintah dari Sabtu (11/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020), menyebut ada tambahan 399 kasus baru pasien positif corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah mengupdate jumlah kasus Covid-19 hari ini Minggu, 12 April 2020 .
Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Data yang dihimpun pemerintah dari Sabtu (11/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020), menyebut ada tambahan 399 kasus baru pasien positif corona.
Hal ini menjadikan total sudah ada 4.241 kasus pasien positif corona di Indonesia.
• Persiapkan diri Sebelum Memasuki Ramadan, Berikut Kumpulan Doa 10 Hari Pertama Bulan Puasa
Pasien sembuh berjumlah 359 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 46, sehingga total kasus kematian berjumlah 373 orang.
Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB, Minggu (12/4/2020).

Minta Masyarakat Patuhi Aturan PSBB
Yuri juga meminta agar masyarakat di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan PSBB.
"Masyarakat DKI agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kegiatan ini semata-mata untuk melindungi kita semua, terutama memutus peneybaran covid-19," ujarnya.
Yuri juga kembali menegaskan mengenai physical distancing dan penggunaan masker jika berkegiatan di luar rumah.

• Cegah Corona, 100 PSK Gang Sadar Dipulangkan ke Kampung Halaman, Langsung Diminta Isolasi Diri
• Jan Wawointana: Belum Ada Data PHK di Mitra Terkait Pandemi Covid-19
• Tiga Unggahan Mutia Ayu Setelah Glenn Fredly Meninggal, Kenang Momen Pemotretan saat Mengandung
Tetapkan Status PSBB di Jawa Barat
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 wilayah di Jawa Barat.
Wilayah tersebut yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.
Dilansir covid19.go.id, keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 11 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.