Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Ungkap Kejanggalan Kasus Penyiraman Dirinya, Novel: Apa Betul Air Aki Menyengat?

“Tercium bau menyengat. Apa betul air aki menyengat? Dari dua hal itu kok janggal,” tambahnya.

Editor: Isvara Savitri
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras, Jumat (7/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan sejumlah kejanggalan dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Kini, kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut mantan anggota Polri tersebut, kejanggalan pertama terkait motif dendam yang mendasari terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Maulete.

Menurut surat dakwaan jaksa, dua anggota Brimob itu secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

“Jaksa membacakan dakwaan, ada dua hal perlu dilihat. Pertama dikatakan motif dendam,” kata Novel, di acara #3TahunNovel “Ngobrol Bersama Novel Baswedan”, pada Sabtu (11/4/2020).

Pada umumnya, dendam merupakan suatu perbuatan orang itu sendiri dan tidak dikaitkan dengan orang lain.

“Faktanya, banyak orang terlibat untuk mengamati (Novel Baswedan) sebelum kejadian penyerangan. Penuntut (jaksa penuntut umum) hanya mengikuti pengakuan terdakwa, tidak disertai alat bukti lain,” ujarnya.

Selain motif dendam, Novel mengungkapkan kejanggalan lain yaitu adalah cairan yang dipergunakan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir untuk menyiram wajahnya.

“Menurut dakwaan, cairan itu dari bengkel mobil di kantor Brimob. Cairan aki yang dicampur air biasa. Selanjutnya dibawa di mug lalu disiramkan kepada saya. Aneh, disebutkan air aki,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian itu, cairan yang dituangkan dari botol ke mug sempat tumpah mengenai jalan beton.

Cairan itu membuat jalan beton melepuh.

“Beberapa saksi mengatakan setelah (cairan) disiramkan ke wajah saya, mug dijatuhkan ke bawah. Ditemukan warga
dalam keadaan berdiri, bukan jatuh atau tumpah,” ujarnya.

Pada saat dicium oleh saksi, menurut Novel, cairan itu baunya menyengat.

“Tercium bau menyengat. Apa betul air aki menyengat? Dari dua hal itu kok janggal,” tambahnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Dakwaan dibacakan JPU dalam sidang perdana di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Novel mengaku, tidak mengenal Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

“Saya dapat informasi dari saksi di rumah, mereka tidak mengenal orang itu (para terdakwa). Saya juga tidak pernah punya interaksi dengan dua orang itu. Aneh mengapa dendam pada saya, kan lucu,” tuturnya. 

Novel mengaku tidak dapat menyimpulkan apakah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir adalah orang yang menyiram dirinya menggunakan air keras di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Saya tidak mengatakan mereka pelaku atau bukan, karena sidang sedang berjalan. Saya belum pernah dapat penjelasan apa yang menjadi korelasi antara pengakuan terdakwa dengan fakta di lapangan atau alat bukti sehingga penyidik yakin. Saya perlu tahu,” katanya.

Kasus daging impor
Sejauh ini, dia tidak pernah menerima berkas perkara ataupun salinan berkas dakwaan dari penyidik Polri atapun pihak Kejaksaan.

Dia baru mendapatkan informasi dari rekannya yang mengikuti jalannya persidangan tersebut.

“Saya tidak pernah mendapatkan berkas perkara. Saya sampai sekarang belum tahu dakwaan jaksa seperti apa? Di awal saya katakan mendapatkan cerita dari kawan yang mengakses informasi dari media,” ujarnya.

Dia mengharapkan agar persidangan dapat berjalan objektif, transparan, dan profesional.

Selain itu, dia meminta, agar masyarakat memperhatikan persidangan tersebut.

“Saya harap sidang berjalan objektif, transparan, dan profesional. Menegakkan kebenaran dan menjaga keadilan lebih penting daripada menghukum orang,” tambahnya.

Novel secara gamblang membeberkan serangkaian upaya teror yang dialami dirinya dan para penyidik di KPK .

“Motif (penyerangan) terkait perkara apa, saya tidak bisa yakini satu per satu apa yang mendasari. Saya melihat ada kemungkinan komulatif kasus besar yang saya tangani,” kata Novel.

Dia menjelaskan, kasus itu adalah kasus suap kuota impor daging sapi.

“Satu bulan sebelum diserang, saya ditemui senior. Saya bertemu di masjid dekat kantor KPK. Dia bertanya apakah saya tangani kasus daging, saya jawab jujur tidak menangani,” katanya.

Sekitar satu minggu atau 10 hari sebelum penyerangan, Novel Baswedan menerima informasi penyidik kasus impor daging sapi mengalami teror.

Selain itu, laptop seorang penyidik KPK hilang dicuri.

Selain itu, berdasarkan keterangan tetangga di sekitar rumahnya, ada sejumlah orang mengawasi dirinya.

Sejumlah orang tidak dikenal itu mengawasi dari kendaraan roda dua dan roda empat.

“Saya meihat itu satu rangkaian. Sekira empat lima hari kemudian, saya diserang. Itu rangkaian cerita yang saya yakin bisa dikaitkan,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Ungkap Kejanggalan Dakwaan Kasusnya, Masak Air Aki Bau Menyengat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved