Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerusuhan di Lapas Manado

Pasca-Rusuh, Satu Napi WNA di Lapas Kelas II A Manado Meninggal di RS, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham

Satu narapidana diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit, setelah terjadi kerusuhan di Lapas Manado

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Jufry Mantak
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satu narapidana diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit, setelah terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (11/4/2020).

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, saat diwawancarai awak media, Minggu (12/4/2020) tadi, di depan Lapas Kelas II A Manado, mengatakan, bahwa pihaknya masih berkoordinasi, untuk memastikan kalau napi tersebut WNA atau bukan.

"Iya, itu sedang kita koordinasi apa betul dia WNA atau bukan," jawabnya.

32 Napi Pindahan dari Manado, Huni Tempat Khusus di Lapas Bitung

Ketika ditanya kematian napi tersebut disebabkan oleh apa, Kakanwil menjawab, bahwa bukan disebabkan oleh kerusuhan, karena napi tersebut sedang sakit.

Dari informasi yang didapat wartawan media ini, jenazah narapidana yang diduga warga negara asing itu, dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Kandou Manado.

Diketahui, selain kematian satu napi tersebut, ada juga napi yang mengalami luka tembak saat peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado.

"Untuk Napi yang mengalami luka tembak, sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara," katanya. (Juf)

Pasca-Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 125 Napi Dipindahkan di Empat Lokasi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved