Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polsek Pinolosian Berantas Penyebaran Covid-19 di Rumah Warga dan Kantor Pelayanan

Kapolsek Pinolosian Iptu Budi Priyanto ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (10/4/2020), pihaknya memilih memutus mata rantai Covid-19

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Polsek Pinolosian Berantas Penyebaran Covid-19 di Rumah Warga dan Kantor Pelayanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Jika Polsek Bolaang Uki melakukan penyemprotan di perbatasan.

Maka Polsek Pinolosian memilih menyasar rumah warga dan kantor-kantor pelayanan umum.

Menurut Kapolsek Pinolosian Iptu Budi Priyanto ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (10/4/2020), pihaknya memilih memutus mata rantai Covid-19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

"Kita pilih semprot di rumah warga, dan kantor pelayananan umum. Karena disana banyak warga yang sering datang," tegasnya.

Bukan hanya itu, Budi mengatakan jika pihaknya juga mensosialisasikan tentang budaya hidup sehat kepada warga.

"Kita sosialisasikan tentang tata cara ketika keluar dari rumah. Agar masyarakat paham caranya seperti apa," tegas dia.

Perwira dua balok ini berharap warga di wilayah hukumnya bisa terus mematuhi himbauan pemerintah.

"Kalau tidak ada hal yang emergency, mendingan di rumah saja dulu," tegas dia. (Tribunmanado/Nielton Durado)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved