Update Virus Corona Indonesia
Besok PSBB Jakarta Diberlakukan, Sanksi bagi Warga yang Melanggar Masih Dibahas supaya Ada Efek Jera
Pemberlakuan PSBB DKI Jakarta bakal dimulai pada Jumat (10/04/2020) besok.
TRIBUNMANADOCO.ID, JAKARTA - Pandemi virus corona/Covid-19 menyebabkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Pemberlakuan PSBB ini bakal dimulai pada Jumat (10/04/2020) besok.
Dikutip dari Wartakotalive, saat ini Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas masih membahas implementasiya,
mulai dari penjagaan, sosialisasi sampai apakah akan diberikan hukuman atau sanksi jika ada warga
Jakarta yang melanggar PSBB ini.
Hal ini terungkap dalam perbincangan di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV
dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (9/4/2020).
Sesuai Maklumat Kapolri pada 23 Maret No 2 tahun 2020, sudah diaplikasikan soal PSBB, mulai dar Polri dan TNI
dan Pemda untuk terus mengimbau soal physical distancing, social distancing.

"Bahkan juga ada piket dari jajaran RT, babinmas, TNI, Polri untuk melakukan pendekatan secara
humanis," kata Kombes Yusri.
“Mengenai sanksi hukum bila ada warga yang melanggar semua masih dibahas sampai hari ini dengan
Gugus Tugas," jelas Yusri.
Pemberlakukan PSBB di Jakarta berlangsung dari tanggal 10-23 April 2020.
Itupun akan dilihat lagi apakah perlu diperpanjang. Lalu ada jeda dua hari dimana ada tim dibentuk