Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Viral Video Pegawai Menangis Kena PHK Akibat Pandemi Corona

Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai.

Editor: Rizali Posumah
Bangkapos.com
Ilustrasi menangis - Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai. 

Berpeluang direkrut lagi

Namun, PHK ini belum tentu berarti kiamat bagi para pegawai yang terdampak.

Meskipun sulit dimungkiri bahwa keadaan kian pelik, tetapi beberapa opsi alternatif menanti mereka.

Pertama, Manto menjamin bahwa ratusan pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK bakal didaftarkan untuk program Kartu Prakerja di ranah pemerintah pusat.

"Akan kami daftarkan, kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang termasuk di-PHK akan ada program prakerja," kata Manto.

"Di kami memang ada beberapa perusahaan, tapi yang sudah lapor ke kami baru satu yang tutup (Ramayana Depok)," tambah dia.

Manto menjelaskan, dengan disertakan dalam pendaftaran program prakerja pemerintah pusat, para eks pegawai di Ramayana Depok bisa mengakses bantuan dari pemerintah selama 1-4 bulan sembari menanti pekerjaan baru.

Bantuan tersebut berupa subsidi dengan nominal uang Rp 1 juta per bulan serta anggaran pelatihan prakerja.

Akan tetapi, Manto tak menjamin setiap orang dari 159 karyawan ini seluruhnya dapat mengakses bantuan tersebut, karena kewenangan ada di Kementerian Tenaga Kerja.

"Tergantung nanti dari pemerintah pusat menghubungi mereka, diverifikasi, mereka mau apa, atau mau usaha apa, atau yang mau Anda kerjakan apa," kata Manto.

"Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana (di) pemerintah pusat, karena ini pusat semua yang melaksanakan," lanjut dia.

Selain didaftarkan pada program prakerja, Manto berujar bahwa Ramayana Depok masih membuka kans untuk merekrut mereka kembali.

Hal itu mungkin terjadi apabila kondisi finansial perusahaan berhasil pulih selepas pandemi Covid-19.

Nukmal mengamini peluang bahwa PHK para pegawai itu bisa jadi bersifat temporer, kendati ia tak memberikan garansi apa pun.

"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata Nukmal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved