Gosip Artis
Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi, Jalani Pemeriksaan Masih Terkait Kasus Narkoba Lalu
Vanessa Angel kembali dijemput polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
pemeriksaan urine sudah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis Xanax.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona
pernah mengatakan, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih sebagai saksi kasus tersebut.
"Dua-duanya (Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) masih saksi," kata Ronaldo Maradona.
Suami Vanessa Angel itu diketahui sebagai pengguna narkotika golongan IV dan tidak menjalani penahanan.
Kemungkinan Jadi Tersangka
Menurut Ronaldo Maradona, di Undang-undang Narkotika disebutkan bahwa pengguna psikotropika baru
bisa dipidanakan jika mengonsumsi narkotika golongan I.
Sementara Vanessa Angel justru ada kemungkinan menjadi tersangka kasus tersebut.
Sebab 20 butir pil Xanax yang ditemukan polisi di rumah Vanessa Angel, Senin (16/3/2020) malam,
diketahui milik Vanessa Angel.

Vanessa Angel mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasus prostitusi online di Surabaya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Sebanyak 20 butir pil Xanax juga ditemukan resep dokter.
"Di Undang-undang Psikotropika, narkotika golongan I, II, III atau IV, kalau dia memiliki dengan tanpa hak,
ada pidananya.