Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi, Jalani Pemeriksaan Masih Terkait Kasus Narkoba Lalu

Vanessa Angel kembali dijemput polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Editor: Alexander Pattyranie
Wartakotalive/Desy Selviany
Vanessa Angel tampak menahan perutnya ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. 

pemeriksaan urine sudah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis Xanax.

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Desy Selviany)

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona 

pernah mengatakan, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih sebagai saksi kasus tersebut.

"Dua-duanya (Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) masih saksi," kata Ronaldo Maradona.

Suami Vanessa Angel itu diketahui sebagai pengguna narkotika golongan IV dan tidak menjalani penahanan.

Kemungkinan Jadi Tersangka

Menurut Ronaldo Maradona, di Undang-undang Narkotika disebutkan bahwa pengguna psikotropika baru

bisa dipidanakan jika mengonsumsi narkotika golongan I.

Sementara Vanessa Angel justru ada kemungkinan menjadi tersangka kasus tersebut.

Sebab 20 butir pil Xanax yang ditemukan polisi di rumah Vanessa Angel, Senin (16/3/2020) malam,

diketahui milik Vanessa Angel.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ketika digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Selasa (17/3/2020) malam. Selain Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, polisi juga menangkap satu perempuan lainnya berinisial nama CL di Jalan Diamond, Srengseng Sawah, Jakarta Barat.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ketika digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Selasa (17/3/2020) malam. Selain Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, polisi juga menangkap satu perempuan lainnya berinisial nama CL di Jalan Diamond, Srengseng Sawah, Jakarta Barat. (Eksklusif Selebrita Trans7)

Vanessa Angel mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasus prostitusi online di Surabaya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Sebanyak 20 butir pil Xanax juga ditemukan resep dokter.

"Di Undang-undang Psikotropika, narkotika golongan I, II, III atau IV, kalau dia memiliki dengan tanpa hak,

ada pidananya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved