Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Pekerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Segera Dibuka, Bagi yang Menganggur dan Korban PHK, Dapat Rp 3.550.000

Pendaftaran bisa dilakukan secara online ( daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi Prakerja.go.id.

Editor: Rizali Posumah
prakerja.go.id
Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online ( daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi Prakerja.go.id.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. 

Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Apakah daftar Kartu Prakerja harus sedang menganggur?

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Selasa (7/4/2020), orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja. 

Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online ( login Kartu Prakerja).

Kartu Prakerja 2020 juga terbuka bagi semua lulusan kampus manapun selama yang bersangkutan butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Program Kartu Prakerja 2020 adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang sedang tidak sekolah/kuliah.

Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta. Kartu Prakerja 2020 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Lalu peserta daftar Kartu Prakerja juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Daftar hingga pelatihan serba online

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono menerangkan, pendataan penerima Kartu Pra Kerja 2020 yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

 “Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program Kartu Pra Kerja 2020 dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” ujar Susiwijono.

Peserta program lalu bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakkan secara online. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.

Pembayaran hingga pemilihan tempat pelatihan peserta Kartu Prakerja dilakukan dengan menggandeng sejumlah marketplace dan situs-situs yang menyelenggarakan pelatihan digital.

Mitra dalam program ini di antaranya seperti Bukalapak, Tokopedia, Skill Academy, Pintaria, Pijar, Maubelajarapa, dan Sekolahmu. Sementara untuk mitra pembayarannya menggunakan Link Aja, OVO, dan Bank BNI.

Hingga saat ini, terdapat delapan platform marketplace yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja.

Kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari, untuk cara daftar Kartu Prakerja bisa dilakukan setelah akses resmi dibuka. Dia mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi ww. prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” Denni.

Awalnya Hanya Haus dan Suhu Tubuh Normal, Ini Deretan Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Usaha Terdampak Covid-19, Nikita Mirzani Tetap Bayar Gaji dan THR Karyawan, Andalkan Aset Berharga

Manfaat Buah Pepaya, Bisa untuk Tunda Penuaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Kartu Prakerja Harus Sedang Menganggur?".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved