Pencurian
Tim Lipan Polsek Malalayang Bekuk Pelaku Curanmor
Pelaku berinisial DAU ditangkap di Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil membekuk satu pelaku pencurian kendaraan bermotor akhir pekan lalu.
Pelaku berinisial DAU ditangkap di Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Timsus ujung tombak Polsek Malalayang, yang dikomandoi Ipda M. Pasaribu tersebut langsung bergerak cepat ketika menerima laporan dari warga terkait adanya tindak pidana ranmor di wilayah hukum mereka.
"Setelah kami terima laporannya, saya dan tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapat nama pelaku," ucapnya ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (6/4/2020).
DAU pun langsung dijemput di desanya saat malam hari.
"Kita jemput malam, supaya pelaku tidak larikan diri," ujar Pasaribu.
Ia membeberkan ketika ditangkap, pelaku sedang asyik mengkonsumsi miras bersama beberapa temannya.
"Pelaku sedang miras, dan ketika kami interogasi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," kata dia.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Malalayang. (Nie)
• Aplikasi Ini Bisa Hentikan Penyebaran Virus Corona, Bagaimana Caranya? Kemenkominfo Beri Penjelasan!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-lipan-polsek-malalayang-berhasil-membekuk-satu-pelaku.jpg)