Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

TERKINI: Hakim Agung Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025

Untuk diketahui, terpilihnya Muhammad Syarifuddin itu dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar sebanyak dua putaran.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Danny Permana
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.

Syarifuddin terpilih karena meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara yang digelar di ruang Prof. Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2020).

Berdasarkan berita acara hasil pemungutan suara, Syarifuddin berhasil mengantongi 32 suara dalam putara kedua.

Sementara itu, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Sedangkan, satu suara absen, yaitu Hatta Ali yang memilih untuk tidak menggunakan hak suara.

Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2020, Hatta Ali, mengatakan berdasarkan ketentuan keputusan Ketua Mahkamah Agung Pasal 7 Huruf i nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung menyebutkan calon ketua Mahkamah Agung mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih. 

"Maka Calon Ketua Mahkamah Agung itu ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung," kata Hatta Ali, saat mengumumkan Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih.

Pada saat ini, Syarifuddin menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Untuk diketahui, terpilihnya Muhammad Syarifuddin itu dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar sebanyak dua putaran.

Mengacu pada Pasal 7 huruf e nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jika pada putaran pertama tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara sah, maka pemilihan akan dilanjutkan ke tahap kedua.

Untuk putaran pertama, Syarifuddin bersama dengan Andi Samsan Nganro berada di dua urutan teratas pengumpul suara terbanyak. Syarifuddin mengumpulkan 22 suara,

Andi Samsan Nganro mengumpulkan 14 suara, Sunarto 5 suara, Supandi 1 suara, Amran Suadi 1 suara, Suhadi 1 suara, suara tidak sah 2, dan suara abstain 1.

Sedangkan, untuk putaran kedua, Syarifuddin telah mendapatkan 32 suara. Sementara itu, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved