Kriminal
Seorang Residivis di Solok Selatan Peras Kekasih Sendiri, Manfaatkan Video Panas
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi mengatakan semula keduanya adalah pasangan kekasih.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PADANG - Seorang pria berinisial M (32) harus berurusan dengan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
M ditangkap polisi setelah memeras seorang perempuan berinisial RR (29) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Pemerasan dilakukan dengan cara memanfaatkan video panas yang direkam pelaku saat video call bersama korban.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi mengatakan semula keduanya adalah pasangan kekasih.
Namun, pelaku M ternyata hanya ingin memeras korban saja tanpa adanya keinginan hubungan yang serius.
Awal perkenalan mereka bermula dari media sosial Facebook.
Mereka kenal September 2019.
"Pelaku berinisial M (32) dan korban berinisial RR (29). Pelaku dan korban ini pertama kali kenal di Facebook sejak September tahun 2019," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi, Senin (6/4/2020).
Korban inisial RR (29) bekerja sebagai penjual barang online.
Sementara pelaku merupakan seorang pengangguran dan resedivis yang sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan.
"Pelaku sudah pernah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, karena tersandung kasus penggelapan," katanya.
Saat awal kenal, MM mengaku sebagai polisi pada korban.
Sebagai polisi gadungan, M mengaku berpangkat brigadir.
Modus kejahatan mengaku sebagai polisi ini didapatkan M saat dirinya berada di dalam Lapas di daerah Riau.
"Di dalam lapas ada yang mengajarkan dia dan dia menyamar menjadi polisi gadungan berpangkat Brigadir," katanya.