Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Ketua PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Warga Mudik: La Dharara Wa Laa Dhirara

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pemerintah harus tegas melarang warga mudik saat pendemi virus corona atau covid-19.

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau para penumpang untuk menjaga jarak aman dengan penumpang lainnya, minimal dalam radius satu meter. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah harus tegas melarang warga mudik saat pendemi virus corona atau covid-19.

Demikian yang dikatakan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.

Ia beralasan, organisasi keagamanan dan tokoh agama telah menyakinkan warga untuk tidak mudik. Sementara pemerintah tidak ikut serta menyakinkan larangan itu.

"Pemerintah bersikap tegas terkait kebijakan mudik tersebut. Jangan sampai ormas dan tokoh agama diminta meyakinkan warga untuk tidak mudik, sementara pemerintah sendiri membolehkan dan tidak melarang warga untuk mudik," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, jika memang pemerintah mengizinkan warga mudik, maka tokoh agama berhenti mengimbau warga, sehingga segala urusan covid-19 menjadi sepenuhnya urusan pemerintah.

"Hal itu agar ada kesepahaman dan kesejalalanan antara pemerintah dan semua komponen masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dalam kebersamaan," lanjut dia.

Haedar berpandangan, mudik telah menjadi tradisi bangsa Indonesia, di mana melalui tradisi mudik dapat menjalin silaturahim, merekatkan kekeluargaan dan kekerabatan serta merawat hubungan sosial dengan lingkungan setempat.

"Tetapi ketika kita saat ini sedang berada dalam suasana musibah besar yakni wabah Covid-19, maka mudik perlu menjadi pertimbangan untuk tidak dilakukan," ungkap Haedar.

Kegiatan-kegiatan keagamaan saja sudah dibatasi sedemikan rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik tentu saja sebagai kegiatan sosial dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan.

"Dalam suasana seperti ini kedepankan prinsip dalam agama sebagaimana hadis Nabi, “La dharara wa Laa dhirara”, jangan melakukan sesuatu yang menimbulkan kemudharatan atau kerugian diri sendiri dan keluarga, juga menimbulkan kerugian dan kemudharatan bagi orang banyak," jelasnya.

Haedar melanjutkan, mudik bisa diganti diwaktu lain disaat pandemi corona mereda.

"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya dikalangan kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik disaat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan,"

"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu kebijakan transportasi dan mudik dari pemerintah tidak sejalan dengan imbauan mudik dari ormas-ormas."

"Kita semuanya ingin keluar dari musibah yang besar ini dan kita berharap, dan bermunajat agar bangsa Indonesia dan warga dunia juga segera berakhir dari wabah Covid-19 ini," ungkap Haedar.

Pemkot Data Ribuan Karyawan Industri Pariwisata Terdampak Covid-19

Jokowi Tegas Tak Akan Bebaskan Napi Koruptor Meski di Tengah Wabah Covid-19, Ini Pertimbangannya

Sembuh dari Infeksi Covid-19, Andrea Dian: Untuk Semua Tenaga Medis, Kalian Pahlawan Sesungguhnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Larang Warga Mudik di Tengah Pandemi Corona.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved