Update Virus Corona Indonesia
DPR RI Rapat Bersama BNPB, Ace Hasan Ditunjuk Sebagai Ketua Panja Revisi UU Penanggulangan Bencana
Yandri Susanto mengungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KESEHATAN - Senin (6/4/2020) Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kepala BNPB yang sekaligus menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatangan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto melalui telekonferensi (virtual).
Rapat kerja tersebut membahasa penanganan wabah virus corona (Covid-19).
"Yang pertama Kepala BNPB untuk menyampaikan bagaimana anggaran kekinian yang didapat. Kemudian bagaimana penyalurannya dan hambatannya apa saja," kata Yandri.
Kemudian, untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak menghadapi pandemi tersebut, politikus PAN itu memastikan akan merevisi UU no.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Ia mengungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU tersebut.
"Dialog kita dengan para anggota, kemudian pimpinan, kita sudah bersepakat dan saya sebagai Ketua Komisi VIII sudah menandatangani surat kepada Ketua DPR RI untul percepatan dan fokus kepada revisi UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana," ujarnya.
"InsyaAllah pada masa sidang ini dan kami sudah menunjuk ketua panjanya Pak Ace dan kami sudah siap. InsyaAllah semakin cepat undang-undang ini kita revisi, mungkin kebutuhan-kebutuhan yang mendesak seperti koordinasi, penggarnggaran, kewenangan, mudah-mudhan bisa terjawab melalui revisi undang-undang tersebut," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi VIII DPR Tunjuk Ace Hasan sebagai Ketua Panja Revisi UU Penanggulangan Bencana.