Update Virus Corona Sulut
BREAKING NEWS: Cegah Covid-19, Cabjari Dumoga Gelar Sidang Online Perdana untuk Perkara Pidum
Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Cabjari) di Dumoga menggelar sidang secara online, Senin (6/4/2020) di Kantornya
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Cabjari) di Dumoga menggelar sidang secara online, Senin (6/4/2020) di Kantornya, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut.
Sidang online ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Pengadilan Negeri, dan Rutan Kelas II B Kotamobagu.
Kepala Cabjari Dumoga Evans E. Sinulingga ketika dihubungi Tribun Manado, mengaku kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona.
"Ini adalah langkah institusi Adhyaksa dalam peningkatan kapasitas pelayanan, meski ditengah Pandemi Covid-19," ujarnya.
• Bupati Bolmut Bahas LKPD Melalui Video Konferensi Bersama BPK RI Perwakilan Sulut
Evans menambahkan, sidang online ini diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Tri kusuma, dan Rony Hotman.
Sidang online juga dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Andri Sufari dan Bernadus Papendang serta Imanuel C Rommer Danes.
Sedangkan terdakwa berada di Rutan Kotamobagu.
"Jadi JPU dan para saksi berada di kantor Cabjari Dumoga, Hakim di PN, dan terdakwa di Rutan Kotamobagu," ucap Evans.
• Bupati Bolsel Tegaskan Tak Ada Larangan Berjualan Bagi Pedagang saat Pandemi Covid-19
Evans sidang online berlangsung selama 3 jam, dan mempersidangkan 3 perkara pidana umum.
"Agendanya pemeriksaan saksi, pembacaan dakwaan, dan pemeriksaan terdakwa dan para saksi serta pembacaan tuntutan," beber Evans.
Sedangkan aplikasi yang dipakai dalam sidang online ini adalah aplikasi Zoom.
Sebelum sidang, para terdakwa juga dikawal oleh pengawalan tahanan Cabjari Dumoga, tepatnya di Rutan Kelas II B Kotamobagu.
• Warga India Diminta Pasang Lilin, Malah Terjadi Sejumlah Kebakaran di Tengah Pandemi Covid-19
"Kedepannya Cabjari Dumoga berkomitmen meningkatkan fasilitas guna pelayanan pada masyarakat," tegasnya.
Sekedar diketahui, persidangan online yang dilakukan juga mengikuti Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.
Sesuai Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan RI. (Nie)
• Korban Tak Terduga dari Krisis Corona di Italia, Bertuletti: Ayah Saya Dibiarkan Mati Sendirian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cabjari-dumoga-gelar-sidang-online.jpg)