Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berselisih Gunakan Sajam, Tim Totosik Amankan Dua Warga

Kedua laki-laki tersebut masing-masing berinisial DP dan FR yang merupakan warga Walian I, Kecamatan Tomohon Selatan.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kedua warga yang terlibat perselisihan saat digelandang ke Mapolres Tomohon Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan dua warga yang terlibat keributan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kejadian di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel), Senin (6/4/2020) pagi.

Kedua laki-laki tersebut masing-masing berinisial DP dan FR yang merupakan warga Walian I, Kecamatan Tomohon Selatan.

Dari informasi yang dirangkum Tribun Manado perselisihan ini dipicu dari ketersinggungan lelaki DP.

Terhadap tetangganya FR yang menaruh garam di depan rumahnya. Serta menuding DP sebagai seorang mariara (tukang santet, red).

"Jadi pemicu perselisihan ini. Karena FR menuding DP sebagai mariara," jelas Katim Totosik Bripka Yanny Watung, Senin (6/4/2020) siang.

Adapun kronologi berawal ketika DP yang merasa tersinggung mengejar FR untuk menanyakan maksud menaruh garam tersebut.

Namun saat itu DP menghampiti FR sambil memegang parang.

Melihat hal tersebut FS juga yang saat itu bersiap untuk pergi bekerja, langsung merespon tindakan DP dengan turut mencabut sebilah parang yang berada di dalam sarung di pinggang sebelah kanan.

Selanjutnya terjadi adu mulut antara keduanya sambil sama-sama memegang senjata tajam jenis parang.

"Melihat hal tersebut masyarakat sekitar langsung menginformasikan ke Team URC Totosik dan Polsek Tomohon Selatan," terang Yanny.

Adapun dari hasil pemeriksaan alasan FR menaruh garam di jalan setapak depan rumah milik dari DP guna menangkal ilmu Mariara yang di miliki Pelaku DP. (hem)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved