Berita Heboh
Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Beralasan Sedang Isolasi Diri
Di tengah pandemi virus corona/Covid-19, petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan patroli.
warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya.
Kasus asusila lainnya

Sebelumnya, beredar viral di grup-grup WhatsApp (WA), dua cewek cantik asal Surabaya mencari pelanggan dalam bisnis prostitusi online.
Polisi pun turun tangan dan akhirnya menangkap dua cewek asal Surabaya dan seorang mucikari prostitusi online tersebut.
Mereka tertangkap basah saat melayani pelanggan di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Bisnis prostitusi online bertarif Rp 3 juta sekali kencan itu diungkap jajaran Satreskrim Polres Kediri.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat adanya prostitusi online yang dipasarkan via WhatsApp (WA) dan
bertransaksi di satu hotel di Kabupaten Kediri, pada 23 Maret 2020 malam.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada praktik prostitusi sehingga dilakukan penggerebekan," ungkap
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo, Minggu (29/3/2020).
Saat polisi menggerebek didapati ada pasangan bukan suami istri, ada salah satu kamar yang digrebek ditempati
oleh mucikari Nadia.
Sementara PSK yang dipekerjakan oleh Nadia masing-masing, AH (33) dan YN (24) keduanya berprofesi sebagai lady