Update Virus Corona Indonesia
Tidak Ada Larangan Mudik, Pemerintah Siapkan Panduan Bagi Pemudik
Panduan tersebut masih dalam tahap perumusan, dan pemerintah juga mengupayakan moda transportasi tetap aman digunakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada lebaran 2020, pemerintah tidak memberlakukan larangan untuk mudik.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya sedang menyiapkan panduan untuk pemudik.
Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona ke beberapa daerah di Indonesia.
"Jadi arahnya sekarang tidak secara keras melarang [mudik], tetapi akan mengendalikan supaya kalau orang pulang kampung, mereka tidak membahayakan orang lain di kampungnya," ujar Ridwan dalam video conference, Kamis (2/4/2020).
Menurut Ridwan, panduan tersebut masih dalam tahap merumuskan.
Namun, beberapa hal yang sudah masuk dalam pembahasan seperti memastikan bahwa seseorang yang akan mudik dalam keadaan bebas Covid-19, di mana sebelumnya sudah melakukan tes, baik rapid test atau tes lainnya.
Kemudian dia juga mengatakan pemerintah akan berupaya agar prinsip jaga jarak tetap diterapkan, hingga mengatur agar moda transportasi umum seperti bus dan kereta api tidak penuh sesak.
Jalan-jalan pun diupayakan tetap lancar, supaya tidak ada penumpukan.
"Namun ini masih dalam tahap persiapan, belum kita putuskan. Kita siang ini akan melakukan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut ratas yang tadi," jelas Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan masyarakatnya yang sudah melakukan mudik.
Menurut dia, saat ini sudah banyak daerah-daerag yang melakukan berbagai persiapan untuk mencegah penularan Covid-19.
Beberapa kebijakan tersebut seperti menghimbau masyarakatnya untuk tidak pulang dalam waktu dekat, ada gubernur yang mewajibkan adanya isolasi dan karantina.
"Sebetulnya PR paling besar pemerintah pusat adalah bagaimana mengharmoniskan daerah-daerah tersebut, kan kita tidak bisa membiarkan orang yang sudah setengah jalan, sampai dekat kampungnya dia tidak bisa masuk. Harmonisasi ini yang diupayakan oleh pemerintah," tambahnya.
Mengingat sampai saat ini tidak ada pelarangan mudik secara resmi, Ridwan pun meminta agar pemerintah daerah lebih siap dalam melakukan pencegahan penularan.
Hal tersebut dengan cara menyiapkan fasilitas kesehatan dan pengawasan terhadap warga.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menyiapkan insentif bagi masyarakat yang tidak pulang ke kampung halamannya berupa kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya.(*)
Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Pemerintah siapkan panduan bagi pemudik agar tidak menyebarkan virus corona.