Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Roro Fitria Bebas, Dijemput Tim Kuasa Hukum, Asgard: Semuanya Hikmah dari Covid-19 Ini

Roro Fitria menjadi satu di antara 30 ribu narapida yang dibebaskan pemerintah di tengah wabah virus corona saat ini.

TribunStyle.com/Kolase
Roro Fitria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Roro Fitria dikabarkan bebas hari ini, Kamis (2/4/2020).

Roro Fitria dinyatakan bebas bersyarat lantaran upaya pemerintah mencegah penularan virus corona di Indonesia

Roro Fitria tampak dijemput kuasa hukumnya, Asgard Sjafrie.

"Alhamdullilah ya (bebas), semuanya hikmah dari covid-19 ini," ucap Asgard kepada Grid.ID saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (2/4/2020).

Namun sayangnya Asgard tak bisa menemani Roro dalam proses pembebasan dan menjemput dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pasalnya, kini Asgard tengah di luar kota dan proses pembebasan itu akan ditangani oleh tim kuasa hukum lainnya.

"Karena saya lagi di luar kota mungkin tim saya yang lain ya mengurus semuanya," kata Asgard.

Asgrad mengaku nantinya akan mengunjungi Roro ketika dia di Jakarta.

Tapi mengingat pandemi corona, Asgrad kemungkinan menunda kunjungannya sebagai upaya social distancing.

"Iya pastinya nanti saya akan ke Jakarta, semoga aja semuanya cepat selesai ya," tuturnya.

Asgard sudah memastikan bahwa kondisi Roro kini dalam keadaan baik. Meskipun Asgrad terakhir kali menjenguk kliennya pada dua bulan lalu.

"Terakhir bulan Februari, semenjak pandemi ya kan gak boleh lagi jenguk-jenguk ya. Tapi baik-baik aja ko," tukasnya.

Sekedar mengingat, Roro Fitria divonis empat tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Roro Fitria menjalani masa hukuman tersebut setelah kedapatan memiliki dan mengonsumsi sabu.

TRIBUNMANADO.CO.ID -
Roro Fitria (Istimewa)

Sebelumya dikabarkan Grid.id, Roro Fitria menjadi satu di antara 30 ribu narapida yang dibebaskan pemerintah di tengah wabah virus corona saat ini.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved