Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Sensus Wawancara Geser ke September

Dengan SPO diperpanjang, otomatis meminimalkan risiko kesehatan penduduk dan petugas sensus saat melakukan pendataan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
Fernanado Lumowa/tribun manado
Kepala BPS Sulut, Dr Ateng Hartono. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya, SPO 2020 dijadwalkan berlangsung 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Kepala BPS Sulut, Dr Ateng Hartono mengatakan, kebijakan perpanjangan SPO 2020 menyusul kondisi darurat penanganan pencegahan Coronavirus Desease (Covid-19).

"Pemerintah sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminga masyarakat beraktivitas di rumah. Keselamatan yang utama," kata Ateng, Rabu (01/04/2020).

Dengan SPO diperpanjang, otomatis meminimalkan risiko kesehatan penduduk dan petugas sensus saat melakukan pendataan (sensus wawancara.

Sementara, untuk jadwal Sensus Penduduk Wawancara bergeser dari 1-30 Juli 2020 menjadi 1-30 September 2020.

"Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengisi data melalui Sensus Penduduk Online," katanya.

Secara nasional, hingga Minggu (29/03/2020), tercatat 32,4 juta penduduk atau setara 12,5 persen dari total penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam SPO 2020.

Khusus di Sulut capaian SPO 2020  mencapai 21,43 persen. Di mana, dari 715.608 keluarga, sebanyak 153.748 keluarga telah tercatat di SPO 2020.

Sementara, untuk jumlah penduduk yang merespon SPO 2020 mencapai 22,04 persen. Dari total 2.506.981 penduduk, sebanyak 552.553 penduduk telah tercatat dalam SPO 2020.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved