Sekelompok Pria Balas Dendam Lakukan Penculikan, Badan Korban Disayat dan Ditetesi Perasan Jeruk
Lius (33), Seorang Buruh, Warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado diculik di rumahnya oleh sekelompok pria.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO -- Sekelompok pria beraksi melakukan penculikan dengan motif balas dendam.
Lius (33), Seorang Buruh, Warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado diculik di rumahnya oleh sekelompok pria, Minggu (29/3/2020) sekira pukul 05.30 Wita.
Korban dibawa ke hutan, kemudian disiksa dengan benda gajam hingga mengalami luka tikam di kaki kiri, mengalami luka sayat di punggung, bahkan luka tersebut ditetesi jeruk oleh pelaku.
AKP Frelly Sumampow Pentolan Tim Maleo Polda Sulut mengatakan, tim gabungan sudah berhasil meringkus para tersangka kasus penculikan dengan kekerasan ini.
Tim Maleo Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado dan Resmob Polsek Bunaken yang bergerak usai mendapat laporan istri korban, Selasa (31/3/2020) hingga Rabu (1/4/2020) tersangka berjumlah 6 orang berhasil ditangkap.
"Para tersangka sudah ditangkap dan barang bukti ikut diamankan yakni dua kendaraan bermotor roda dua motor jenis Suzuki Nex matick dan pisau badik, " ujarnya
Para tersangka yang diringkus yakni EL (23) Warga Kelurahan Bailang.
AM Alias Pala Bintang (30) Warga Dendengan Luar.
MA Alias Bombay (28) Warga Ternate Baru.
KR alias konglis (25) Warga Paal 2.
AM alias arwandi (25) Warga Lawangirung.
SW (28) Warga Paal 4.
Frelly mengatakan, motif penculikan karena balas dendam.
Korban Lius 3 hari sebelumnya sempat berselisih dengan tersangka EL, warga sekampungnya.
"Korban ini sempat berselisih paham dengan salah seorang tersangka, dikejar pakai pisau," kata dia.
EL kemudian berkoordinasi dengan rekan-rekannya untuk balas dendam.
KR, salah seorang komplotan penculikan dengan kekerasan ini diketahui sebagai otak sekaligus koordinator aksi.
Kronologis kejadian, tersangka yang berjumlah 6 orang mendobrak pintu rumah korban.
Mereka menggunakan topeng, dan memegang senjata tajam menculik korban yang sedang tidur di dalam kamar.
Masih dalam rumah korban juga di aniaya dan menarik paksa serta membawa korban ke kelurahan Kairagi.
Korban dipukul dan disiksa.
Tim gabungan pun melacak para tersangka, dan ditangkap tidak disatu tempat.
Tersangka pertama yang ditangkap persembunyian dari KR alias konglis.
Sempat melakukan perlawanan Polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.
Setelah itu menyusul komplotan lain ditangkap tim gabungan. (ryo)
• UPDATE Virus Corona Dunia 1 April 2020: Tembus 854.608 Kasus, 42.043 Meniggal & 176.908 Sembuh