Tersangka Pencabulan
Tersangka Pencabulan Berhasil di Ciduk Polisi Usai Dipancing Korbannya yang Masih di Bawah Umur
Setelah dipancing oleh korbannya yang masih di bawah umur, seorang tersangka pelaku pencabulan berhasil ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TANJUNGPINANG - Polisi berhasil ciduk seorang tersangka pencabulan, setelah dipancing oleh korbannya yang masih di bawah umur.
Pelaku yang berinisial (R) alias Rachmad diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang usai dipancing bertemu korban.
Pada saat itu ia ditangkap setelah pria 34 tahun (Pelaku) ini menghubungi sang korban untuk mengajak bertemu.

Pertemuan itupun disepakati di kawasan Jalan Singkep Sungai Jang, Kecamatan Bukit bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang yang sudah mengintai gerak geriknya.
"Saat itu anggota kita mendapat informasi dari orang tua korban, kalau pelaku menghubungi korban dan ajak kembali ketemuan," sebut Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Rio Reza Panindra, Senin (30/3/2020).
Tersangkan sempat melawan saat akan ditangkap. Ia keburu keok setelah anggota memborgol dan membawanya ke Mapolres Tanjungpinang untuk dimintai keterangannya.
"Pelaku serta sepeda motor yang digunakan untuk menjemput korban langsung kami bawa ke Mapolres," ujarnya.
Tersangka pencabulan anak di bawah umur, Rachmad mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, pria 34 tahun itu mengakui, aksi bejat pertama ia lakukan di sebuah rumah kosong.
Perbuatan tak pantas itu, ia lakukan terhadap korbannya sekira pukul 02.30 WIB.
Aksi kedua kembali ia lakukan di sebuag rumah kosong dengan lokasi rumah yang berbeda, namun dengan alamat yang sama.
"Pengakuan pelaku sudah lakukan dua kali pencabulan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Senin (30/3/2020).
Seorang pria yang tinggal di Tanjungpinang, Rachmad diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pria 34 tahun ini dilaporkan oleh orang tua seorang putri yang tidak terima anaknya dicabuli olehnya.