Sulut United
Pemain Sulut United Tak Menolak Gaji Dibayar 25 Persen dari Kontrak Kerja
Menurut Manajer Sulut United, Muhammad Ali Ridho, tidak ada pemain yang menolak gajinya dibayar 25 persen.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Manajemen Sulut United bakal bayar gaji pemain sesuai petunjuk PSSI maksimal 25 persen dari kontrak kerja.
Menurut Manajer Sulut United, Muhammad Ali Ridho, tidak ada pemain yang menolak gajinya dibayar 25 persen.
"Kami menyesuaikan dengan petunjuk Ketua PSSI bahwa maksimal 25 persen dari kontrak kerja untuk pembayaran gaji. Tidak ada penolakan," ujar Muhammad Ali Ridho, Selasa (31/3/2020).
Skema pembayaran sesuai dengan surat edaran PSSI. Semua klub maksimal 25 persen, bisa saja di bawah sesuai kebijakan masing-masing.
Kata dia, sesuai keputusan PSSI, gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai 29 Mei 2020.
Apabila darurat bencana ini diperpanjang pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk melanjutkan sampai pada 1 Juni 2020.
Terkait pembayaran gaji 25 persen di Sulut United, tidak bermasalah baik pelatih, offisial hingga pemain.
"Semua setuju dengan tindakan tersebut," ujar Ridho lagi.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan telah menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni adalah status keadaan darurat bencana terkait penyebaran COVID 19 di Indonesia.
Status ini disebut keadaan kahar atau force majeure.
Hal ini terterah dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 ini menimbang arahan Presiden Jokowi, Maklumat Kapolri dan BNPB tentang perpanjangan status darurat bencana wabah Virus Corona.
Serta mempertimbangkan masukan dan saran dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI, PT Liga Indoensia Baru (LIB), seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2.
"Kami serahkan ke klub. Maksimal 25 persen pembayaran gaji dari kontrak kerja," ujar Mochamad Iriawan. (Ven).
• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret