Lagi, Jenazah Suspek Corona Ditolak Warga Saat Akan Dimakamkan di Antang
Sejumlah warga Jl Ujung Bori dan Antang Raya menolak pemakaman jenazah yang diduga suspek corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah warga Jl Ujung Bori dan Antang Raya menolak pemakaman jenazah yang diduga suspek corona.
Jenazah itu rencananya akan dimakamkan Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020).
Camat Manggala Ansar Umar membenarkan penolakan warga atas pemakaman jenazah atas nama Alex Palinggi.
" Iya tadi ada penolakan, tapi sekarang aman," katanya via telepon.
Tepisah, pemakaman jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona di Gowa, Makassar Sulawesi Selatan ditolak warga,
Kasus jenazah PDP covid-19 yang diusir warga karena dianggap bisa menularkan.
Hal itulah yang terjadi di Gowa, Makassar Sulawesi Selatan seperti dikutip dari Tribun Timur pada Senin (30/3/20).
Seorang PDP Covid-19 berinisial AR (52) meninggal dunia saat masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Minggu (29/3/2010).
AR merupakan warga Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat dia hendak dimakamkan, warga Kecamatan Manggala Sulawesi Selatan, menolak prosesi pemakaman AR.
Dia diusir dan ditolak oleh warga, hal itu membuat Jenazah AR tidak bisa disemayamkan di pemakaman umum yang sudah ditetapkan.
AR sendiri adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang jenazahnya ditolak oleh warga.
Saat dibawa dengan ambulans, di pemakaman Baki Nipanipa, ambulans tersebut diusir warga dan ditolak.
"Warga menolak pemakaman bahkan mengusirnya kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami," kata JR keluarga korban mengatakan pada Kompas.com.
Karena mendapatkan penolakan, jenazah pun diangkut kembali ke Rumah Sakit.