Update Virus Corona Sulut
Batasi Aktivitas Malam, Pemkot Kotamobagu Tutup Pasar Jajan Kartin
Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengambil langkah tegas dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19, di Bumi Totabuan
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengambil langkah tegas dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19, di Bumi Totabuan.
Salah satunya dengan menghentikan sementara aktivitas di pasar jajan Jalan Kartini, tepatnya di Kelurahan Gogagiman, Kecamatan Kotamobagu Barat
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperdakop-UKM) Herman Aray mengatakan penutupan sementara tersebut, merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19
"Sehingga diputuskan pasar jajan yang beroperasi sejak sore hingga larut malam ini dihentikan sementara, hingga akhir masa tanggap darurat penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19," bebernya.
Aray menambahkan pihaknya juga telah memberikan batasan jam berjualan bagi pedagang cemilan dan makanan yang tersebar di wilayah Kotamobagu
"Dimana mereka wajib tutup pada 17.00 Wita. Langkah ini kita ambil untuk mencegah agar warga tidak terkonsentrasi di satu titik," bebernya.
Sementara Ketua Gugus Tugas Covid-19 Refly Mokoginta mengatakan saat ini, akan diambil langkah tegas jika masih kedapatan ada warga yang berkumpul pada malam hari.
"Kita juga telah menggerakan kelurahan dan desa, untuk turut melakukan razia dan pembatasan jam malam bagi warga, sehingga diminta agar masyarakat tetap patuh dan berada di rumah," kuncinya. (TRIBUNMANADO/DON PAPULING)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
