Tenaga Harian Lepas Dinkes Minahasa Terapkan Work Form Home dan Tetap Mendapat Honor
para PNS dan THL yang memiliki kepentingan bertugas di bagian penanganan COVID-19 tetap ditugaskan dengan pola pergantian sift kerja.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerinah Kabupaten Minahasa telah memberlakukan Work From Home (FHM) atau bekerja dari rumah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer (THL).
Selain itu, para PNS dan THL yang memiliki kepentingan bertugas di bagian penanganan COVID-19 tetap ditugaskan dengan pola pergantian sift kerja.
Hal itu diungkapkam Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).
Ia mengatakan para pekerja THL tetap bekerja dari rumah.
"Jika diperlukan untuk bertugas penyemprotan disinfektan maka tetap masuk sesuai jadwal dengan tim yang sudah ditetapkan," katanya.
Rambitan juga menambahkan, selama bertugas, walaupun tenaga kontrak seperti THL tetap diberikan honor.
"Karena walaupun dinyatakan siaga COVID-19 selama 75 hari namun pekerjaan para THL tetap dilaksanakan, untuk itu honor tetap jalan," katanya.
Sementara itu, salah satu THL yang bertugas di Pemkab Minahasa Bagian Humas dan Protokol bernama Sharon Mangindaan mengatakan bahwa dirinya tetap bekerja dari rumah.
"Belum ada pemberitahuan sih dari pimpinan soal honor bulan ini, tapi setahu kami selama masa siaga COVID-19 selama 75 hari ini masih melaksanakan pekerjaan dari rumah," katanya.