Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tenaga Harian Lepas Dinkes Minahasa Terapkan Work Form Home dan Tetap Mendapat Honor

para PNS dan THL yang memiliki kepentingan bertugas di bagian penanganan COVID-19 tetap ditugaskan dengan pola pergantian sift kerja.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerinah Kabupaten Minahasa telah memberlakukan Work From Home (FHM) atau bekerja dari rumah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer (THL).

Selain itu, para PNS dan THL yang memiliki kepentingan bertugas di bagian penanganan COVID-19 tetap ditugaskan dengan pola pergantian sift kerja.

Hal itu diungkapkam Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Ia mengatakan para pekerja THL tetap bekerja dari rumah.

"Jika diperlukan untuk bertugas penyemprotan disinfektan maka tetap masuk sesuai jadwal dengan tim yang sudah ditetapkan," katanya.

Rambitan juga menambahkan, selama bertugas, walaupun tenaga kontrak seperti THL tetap diberikan honor.

"Karena walaupun dinyatakan siaga COVID-19 selama 75 hari namun pekerjaan para THL tetap dilaksanakan, untuk itu honor tetap jalan," katanya.

Sementara itu, salah satu THL yang bertugas di Pemkab Minahasa Bagian Humas dan Protokol bernama Sharon Mangindaan mengatakan bahwa dirinya tetap bekerja dari rumah.

"Belum ada pemberitahuan sih dari pimpinan soal honor bulan ini, tapi setahu kami selama masa siaga COVID-19 selama 75 hari ini masih melaksanakan pekerjaan dari rumah," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved