Update Kasus Corona Indonesia
Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Presiden joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).
Perpres dan Inpres yang sedang dirancang akan menjadi dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Jokowi juga meminta masyarakat tetap fokus mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.
"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Selain itu, Fadjroel menyebut, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan.
"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," jelasnya.
Jokowi minta jaring pengaman sosial segera dilaksanakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta program social safety net atau program jaring pengaman sosial agar pelaksanaanya dipercepat.
Menurut Jokowi, banyak orang saat ini mudik lebih awal karena tidak memiliki penghasilan di ibu kota.
"Saya lihat arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya tapi terpaksa. Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran melalui telekonferensi, Senin (30/3/2020).
Mereka, menurut Jokowi, tidak memiliki penghasilan sejak Jakarta menerapkan kebijakan tanggap darurat yakni bekerja, belajar, serta beribadah dari rumah akibat Pandemi virus Corona.
"Karena itu saya minta percepatan program social safety net, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian, maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro usaha kecil betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Jokowi menginstruksikan kepada para kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati, dan walikota untuk meningkatkan pengawasan kepada para pemudik yang sudah terlanjur pulang kampung disaat pandemi Virus Corona.
Menurutnya, pengawasan sangat penting sekali agar pemudik tidak membahayakan kesehatan warga di wilayahnya itu.
"Saya minta pada para gubernur, bupati, walikota untuk meningkatkan pengawasannya di wilayah masing masing. Pengawasan sangat penting sekali," kata Presiden.
Jokowi meminta kepala daerah melakukan penyaringan atau screening yang terukur kepada para pemudik yang terlanjur pulang kampung.
Jangan sampai menurutnya screening tersebut dilakukan secara berlebihan.
"Saya juga peringatkan dilakukan secara terukur jangan sampai menimbulkan langkah langkah screening atau penyaringan yang berlebihan bagi para pemudik yang terlanjur pulang kampung," katanya.
Minta kepala daerah tegas
Jokowi juga mengatakan imbauan yang disampaikan gubernur dan kepala daerah agar mencegah pergerakan orang untuk pulang kampung tidak cukup.
Menurut Jokowi, perlu ada langkah-langkah yang lebih tegas untuk membatasi perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas antisipasi mudik lebaran melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
"Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik, dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bagi para warga yang terlanjur mudik agar meminta kepala daerah setempat meningkatkan lagi pengawasannya.
Langkah itu penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Untuk warga terlanjur mudik saya minta gubernur, bupati dan wali kota meningkatkan pengawasannya, pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali," ucap Jokowi.
Diketahui, hingga Minggu (29/3/2020), total pasien positif terinfeksi virus corona sebanyak 1285 kasus, 114 meninggal dunia dan 64 orang sembuh.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020.