Virus Corona Sulut
KRONOLOGI Anggota KPU Mitra Berstatus PDP Meninggal Dunia, Punya Riwayat Perjalanan ke Jakarta
Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara meninggal dunia
Penulis: Giolano Setiay | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MITRA - Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meninggal dunia.
Anggota KPU Mitra tersebut diketahui masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.
Kabar tersebut terus menjadi polemik ditengah masyarakat.
Ketua satuan tugas (satgas) Covid-19 Mitra Jani Rolos lewat Juru bicara (jubir) satgas Gloria D Wuwungan menjelaskan sesuai data terbaru Minggu (29/3/2020), sudah ada 3 orang dari Kab Mitra yang miliki status PDP.
Ia mengatakan, pasien pertama dan kedua masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Tondano dan RSUP Prof Kandou Malalayang, dan hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Swab Tenggorok.
"Dan untuk pasien ketiganya, yakni Laki-laki (52) dengan keluhan demam dan ada bisul (yang sudah pernah sembuh tapi muncul lagi), mengalami penurunan kesadaran. Pasien tersebut didiagnosa memiliki riwayat penyakit Diabetes Melitus atau penyakit Gula (+), dan Sepsis," ujar Wuwungan.

Lanjut diterangkannya, pihak RS langsung melakukan tatalaksana penanganan jenazah dan pemakamannya telah dilakukan oleh pihak keluarga sesuai dengan pedoman yang ada.
Pihak satgas Covid-19 Mitra menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan kematian pasien tersebut.
"Tata penanganan jenazah sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak berpotensi menularkan penyakit bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Jubir satgas juga menambahkan, orang dengan status PDP bukan berarti sudah positif terjangkit.
"Ada kemungkinan hasilnya akan menunjukan negatif dan ada kemungkinan hasilnya positif.
Karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak panik hingga hasil tes pihak RS keluar. Akan tetapi masyarakat diminta agar tetap menerapkan upaya-upaya pencegahan khususnya Physical Distancing (menjaga jarak 1 dengan yg lain) dan mengisolasikan diri dirumah," jelas Wuwungan
Diketahui, kronologi riwayat perjalanan pasien PDP inisial (IR), pada (10/3/2020) tiba dari Jakarta.
Pada Jumat (27/3/2020), melapor keluhan demam di Puskesmas Belang.
Selang 15 menit pasien dirujuk ke RS Budi Setia, dan di rujuk lagi ke RSUP Prof Kandou.
Awalnya pasien di tangani di UGD RSUP Prof Kandou, namun karena pasien memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, sehingga pasien dipindahkan ke Ruang Isolasi.