Breaking News
Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

KPU Sulut Sepakat Pilkada Ditunda, Ikut Kebijakan KPU RI

KPU Sulut akan mengikuti arah kebijakan KPU RI menyangkut wacana penundaan Pilkada Serentak 2020

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Ryo/Tribun Manado
Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut akan mengikuti arah kebijakan KPU RI menyangkut wacana penundaan Pilkada Serentak 2020.

Ardilles Mewoh Ketua KPU Sulut mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid 19 memang opsi penundaan Pilkada ada baiknya dilakukan.

"Dengan kondisi saat ini, KPU sendiri tidak bisa menjalankan tahapan Pilkada," ujarnya kepada tribunmanado.co.id, Senin (30/3/2020).

Ia mencontohkan, harusnya tahapan Pilkada yakni vefirikasi dukungan calon perseorangan sudah berlangsung tapi tak bisa dilaksanakan karena kondisi saat ini yang mengharuskan tak bisa melibatkan banyak orang.

RSUD Datoe Binangkang Masih Kekurangan Alat Pelindung Diri

"Mau verifikasi faktual dukungan calon perseorangan harus melibatkan banyak orang dan harus mengunjungi satu per satu pendukung. Ini tidak bisa dilakukan, " kata dia.

Tapi penundaan Pilkada bukan keputusan KPU semata, harus ada andil Pemerintah dan DPR RI karena menyangkut Revisi UU Pilkada

"Untuk menunda Pilkada berarti revisi UU Pilkada, karena dalam UU sudah ditentukan tanggal pemungutan suara 23 September. Kalau mau revisi mesti DPR dan pemerintah, " ujarnya

Bisa juga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). (ryo)

ODP Covid-19 Terus Bertambah, Warga Harapkan Pemkot Perketat Pengawasan

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved