Update Virus Corona Indonesia
283 Jasad Dibungkus Plastik Dimakamkan Petugas yang Pakai APD, Anies Ceritakan Kondisi Jakarta
Anies mengatakan kondisi Jakarta sebagai pusat pandemi Covid-19 di Indonesia masih amat mengkhawatirkan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba-tiba bergetar.
Hal itu terjadi ketika ia menyampaikan data mengenai jumlah korban meninggal dunia yang harus dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19.
Anies menyebutkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 jasad dikebumikan kurang dari 4 jam, selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri ( APD).
Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.
"Ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta terkait dengan Covid-19 amat mengkhawatirkan.
Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta, jangan pandang angka ini sebagai angka statistik," ujar Anies dalam konferensi pers di Bakaikota, Senin (30/3/2020).
"(Data) 283 itu bukan angka statistik. Itu adalah warga kita yang bulan lalu sehat... Yang bulan lalu bisa berkegiatan..." imbuh dia, dengan suara bergetar.
"Mereka punya anak, mereka punya istri, mereka punya saudara, dan ini semua harus kita cegah pertambahannya."
Anies bilang, belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien Covid-19, sebagian mungkin masih berstatus suspect (dicurigai) Covid-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Keadaan tadi, menurut dia, menunjukkan bahwa kondisi Jakarta sebagai pusat pandemi Covid-19 di Indonesia masih amat mengkhawatirkan.
Berangkat dari sana, Anies meminta warga DKI Jakarta serius melakukan pembatasan aktivitas, atau yang dikenal sebagai physical atau social distancing.
Ia meminta warga Jakarta lebih disiplin untuk tinggal di rumah.
"Tinggal lah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," kata eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.
"Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi. Mari kita ambil tanggung jawab semuanya," lanjut Anies kembali dengan suara bergetar.
Senin (30/3/2020), Pemprov DKI Jakarta merilis total terdapat 701 pasien positif Covid-19, dengan 48 pasien berhasil sembuh namun 67 di antaranya meninggal dunia.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Jokowi Minta Apotek dan Toko Kebutuhan Pokok Tetap Buka Jika Darurat Sipil Diterapkan
Apabila nantinya pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial ekstrem yang disertai darurat sipil, apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka.
Demikian Presiden Joko Widodo menegaskan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi ketika membuka rapat terbatas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran konferensi video, Senin (30/3/2020).
"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 perlu dilakukan dengan skala lebih besar.
Ia juga meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini didampingi kebijakan darurat sipil.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin.
"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.
Ia pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga kembali menegaskan bahwa kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.
"Saya harap seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah harus memiliki visi yang sama. Satu visi untuk kebijakan yang sama," kata dia.
Diketahui, sampai Minggu kemarin, ada 1.285 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 64 pasien dinyatakan sembuh. Sementara itu, jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 114 orang.
Kasus positif paling banyak terjadi di DKI Jakarta (675), disusul Jawa Barat (149) dan Banten (106).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Darurat Sipil Diterapkan, Jokowi Minta Apotek dan Toko Sembako Tetap Buka" dan "Suaranya Bergetar Sebut 283 Warga Dimakamkan, Anies: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat"