Update Virus Corona di Indonesia
Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Gubernur Anies Baswedan Minta Masyarakat Tetap di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memperpanjang status tanggap darurat bencana pandemi covid 19.
Untuk itu, masyarakat tetap diminta untuk tetap di rumah. Bekerja maupun belajar.
Status tanggap darurat pandemi covid 19 ini diperpanjang oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020.
Hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April.
Sedianya, status tanggap darurat di DKI berlaku sampai 5 April 2020. Namun, diperpanjang merespons semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
“Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020) sore.
“Tempat wisata juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar (KBM) juga diperpanjang. Semuanya mengikuti status Tanggap Darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” tambah Anies.
Dengan begitu, Anies mengimbau agar masyarakat untuk tetap lakukan physical distancing dan berdiam diri di rumah.
“Kita ingin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu kami tetap meminta untuk tinggal di rumah,” ujar Anies.
Kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh pelajar di Jakarta sudah dimulai sejak Senin (16/3/2020).
Awalnya, kebijakan itu dilakukan selama dua pekan. Namun, Pemprov DKI kemudian memperpanjang hingga 5 April, lalu kembali diperpanjang hingga 19 April.
Pemerintah kota lain di sekitar Jakarta juga melakukan hal yang sama. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah per Sabtu pukul 12.00 WIB, ada 627 pasien positif Covid-19 di provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 61 orang diantaranya merupakan tenaga medis. Mereka tengah dirawat di 26 rumah sakit di Jakarta.