Update Virus Corona Sulut
Rapid Tes Negatif, Komisioner KPU di Sulut Meninggal Dunia Berstatus PDP
dr Steaven Dandel, membenarkan seorang komisioner KPU di salah satu kabupaten di Provinsi Sulut meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Juru bicara sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Steaven Dandel, membenarkan seorang komisioner KPU di salah satu kabupaten di Provinsi Sulut meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Berdasarkan informasi dari juru bicara Satgas Covid-19, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu 28 Maret 2020.
Dokter Steaven juga membenarkan melalui sambungan telepon yang bersangkutan meninggal kemarin seperti keterangan di atas.
• Cegah Virus Corona, Kantor Polres Minsel Disemprot Cairan Disinfektan
"Iya yang bersangkutan tetap dalam status PDP," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (29/3/2020) malam.
Lanjutnya, karena ada riwayat perjalanan dari daerah dengan transmisi lokal.
"Kematian diduga disebabkan karena infeksi bakterial dan sepsis," ucapnya.
• BREAKING NEWS: Karyawan Indomaret Ditikam Sopir Angkot
Ia mengatakan, karena gejala dan tanda klinisnya mengarah ke situ dan hasil pemeriksaan Rapid Test adalah negatif.
"Karena sudah masuk ruang isolasi dan dirawat sebagai PDP maka proses pemakaman, memakai standard untuk PDP," ujar dia.
Pungkasnya, pemeriksaan swab sudah diambil dan tetap dikirim ke lab untuk kepastian diagnosa. (Ang)
• Dampak Covid-19, Harga Gula Pasir Meroket Rp 20 Ribu Per Kilogram